Indikator disiplin


kerja lainnya yang digunakan untuk mengukur disiplin kerja menurut
(Hasibuan 20004) adalah sebagai berikut:

  1. Sikap
    Perilaku pegawai yang tercermin dari kesadaran atau kerelaan pegawai
    dalam melaksanakan peraturan perusahaaan, yaitu kehadiran pegawai
    ditempat kerja untuk bekerja dan kemampuan dalam memanfaatkan atau
    menggunakan perlengkapan dengan baik.
  2. Norma
    Peraturan mengenai hal yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan
    untuk dilakukan oleh pegawai selama dalam perusahaan. Norma juga
    menjadi acuan dalam bersikap, yaitu mematuhi peraturan yang ditentukan
    perusahaan secara sadar dan mengikuti cara kerja yang ditentukan
    perusahaan.
  3. Tanggung jawab
    Kemampuan dalam menjalankan tugas danperaturan dalam perusahaan,
    yaitu pegawai harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang sudah
    ditentukan lembaga