Kinerja Pegawai


Kinerja merupakan pencapaian kerja seorang dalam melaksanakan tugas
yang sudah diberikan kepadanya dengan tanggung jawab secara kualitas maupun
kuantitas (Mangkunegara, 2000).Penilaian kerja dilakukan untuk menilai
pelaksanaan tugas pegawai dan selanjutnya digunakan untuk evaluasi demi
mencapai keberhasilan kerja.Penilaian dilakukan dengan membandingkan hasil
kerja yang dicapai pegawai dengan standar pekerjaan lembaga.Jika hasil kerja
seorang pegawai melebihi standar maka dapat dikatakan kinerja pegawai
berkategori baik, demikian sebaliknya.Selain itu, penilaian kerja juga dapat
ditinjau dari jumlah pekerjaan yang diselesaikan pegawai dalam batas waktu
tertentu.Jika seorang pegawai mampu menyelesaikan tugas dalam jumlah
melebihi standar maka dapat dikatakan kinerja pegawai berkategori baik,
demikian sebaliknya.Mangkunegara (2000:67) dalam bukunya Manajemen
Sumber Daya Manusia sebuah intansi/organisasi , mengemukakan pengertian
kinerja sebagai berikut : Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas
yang dicapai oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan
tanggung jawab yang diberikanya. Sedangkan Rivai (2006:309) mengatakan
bahwa kinerja merupakan perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai
prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam
intansi/organisasi.Adapun pengertian kinerja menurut Stephen Robbins yang
diterjemahkan oleh Harbani Pasolong, Kinerja adalah hasil evaluasi terhadap
pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai dibandingkan kriteria yang telah
ditetapkan sebelumnya (Pasolong, 2007:176). Dapat disimpulkan bahwa kinerja
merupakan perwujudan kerja yang telah dilakukan oleh karyawan yang biasanya
dipakai sebagai dasar peneliaan terhadap karyawan atau organisasi. Kinerja yang
baik merupakan langkah untuk tercpainya tujuan organisasi,sehingga perlu
diupayakan usaha untuk meningkatkan kinerja