Menurut Rifadha et al. (2017) Keseimbangan Kehidupan Kerja merupakan
kapabilitas seorang individu dapat memenuhi tugas dari pekerjaannya serta tuntutan
dari luar pekerjaan, dan hal tersebut membuat individu bahagia. Kemudian menurut
Delecta (2017), Keseimbangan Kehidupan Kerja adalah kemampuan individu
untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban mereka di tempat kerja dengan
kebutuhan pribadi diluar pekerjaan.
Lebih lanjut lagi menurut McDonald dan Bradley ((2017) menyatakan
bahwa keseimbangan kehidupan kerja adalah sejauhmana seseorang merasa puas
dengan menjalankan segala peran dalam kehidupan diluar dan didalam
pekerjaannya.
Sedangkan menurut Susilawati & Widyasari (2019) Keseimbangan
Kehidupan Kerja adalah sejauh mana keterlibatan dan kepuasan individu dalam
peran mereka diantara kehidupan pribadi dan kehidupan pekerjaan serta tidak
menimbulkan konflik diantara keduanya
Adapun menurut Larasati et al (2019) .Keseimbangan Kehidupan Kerja
juga merupakan suatu cara untuk karyawan memiliki gaya hidup sehat dan
bermanfaat, sehingga hal tersebut dapat memengaruhi peningkatan kinerja mereka
