Internal Audit


Sudarno (2013) menyatakan bahwa fungsi audit internal merupakan bagian
penting dari pengendalian internal perusahaan, fungsi audit internal dapat
digunakan sebagai acuan bagi auditor eksternal dalam perencanaan proses audit.
Berdasarkan Konsorium Organiasi Profesi Audit Internal (2004) internal audit
adalah kegiatan assurance dan konsultasi yang independen dan obyektif, yang
dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasi.
Menurut (Tugiman, 1997), internal audit adalah suatu fungsi penilaian yang
independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan
organisasi yang dilaksanakan. Menurut (Sawyer, 2005), internal audit adalah
sebuah penelitian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor internal
terhadap operasi dan control yang berbeda-beda dalam organisasi untuk
menentukan apakah tujuan organisasi telah dicapai secara efektif.
Pengendalian internal dirancang, diimplementasi dan dipelihara oleh
TCGW (those charge with governance), manajemen dan karyawan lain untuk
menangani risiko bisnis dan risiko kecurangan yang mengancam pencapaian tujuan
entitas, seperti pelaporan keuangan yang andal/dapat dipercaya. Pengendalian
merupakan tanggapan terhadap suatu ancaman. Oleh karena itu, langkah bagi
manajemen, TCWG maupun auditor; ketika mengevaluasi rancangan pengendalian
adalah; tentukan risiko apa yang perlu ditangkal dan dimitigasi. Langkah kedua,
bagi manajemen, TCWG dan auditor adalah: pastikan bahwa ariab pengendalian
yang dibangun, memang menangkal risiko tersebut (Tuanakotta, 2013)