Teori Agensi


Teori Agensi merupakan teori mengenai hubungan antara principal (pemegang saham) dan
agen dari prinsipal (manajer perusahaan). Dalam arti luas, hal ini menunjukkan bahwa
perusahaan dapat dilihat sebagai perhubungan kontrak antara pemegang sumber daya dengan
manejer perusahaan. Teori agensi mengasumsikan agen menjadi individual yg rasional, mempunyai
kepentingan langsung & ingin memaksimumkan kepentingan pribadinya. Menurut Fahmi (2014:19-
20), agency theory (teori keagenan) merupakan suatu kondisi yang terjadi pada suatu perusahaan
dimana pihak manajemen sebagai pelaksana yang disebut lebih jauh sebagai agen dan pemilik modal
(owner) sebagai prinsipal membangun sebuah kontrak kerjasama yang disebut dengan “nexus of
contract”, kontrak kerjasama ini berisi kesepakatan-kesepakatan yang menjelaskan bahwa pihak
manajemen perusahaan harus bekerja secara maksimal untuk memberi kepuasan yang maksimal
seperti profit yang tinggi kepada pemilik modal (owner). Teori ini menerangkan tentang pemantauan
bermacam-macam jenis biaya dan memaksakan hubungan antara kelompok tersebut. Manajemen
akan berusaha memaksimalkan kesejahteraan untuk dirinya sendiri dengan cara meminimalkan
berbagai biaya keagenan, hal tersebut merupakan salah satu hipotesis dalam teori agency. Oleh sebab
itu, perusahaan diharapkan akan memilih prinsip akuntansi untuk memaksimalkan kepentingannya
dengan cara memilih prinsip akuntansi yang sesuai. Principal lalu mendelegasian kewenangan
pengambilan keputusan pada agent. Teori agensi berasumsi bahwa pemilik & manajemen
perusahaan masing-masing mempunyai kepentingan terhadap perusahaan. Pihak manajemen
menjadi pelaksana aktivitas operasional perusahaan berkewajiban memenuhi kepentingan para
pemegang saham menjadi pemilik perusahaan. Pihak manajemen pula mempunyai kepentingan
untuk memenuhi kesejahteraan mereka. Perbedaan kepentingan antara pihak manajemen menjadi
agen menggunakan pihak pemegang saham menjadi pemilik perusahaan dapat mengakibatkan
pertarungan yang biasa dianggap menjadi kasus keagenan atau agency problem.
Teori agensi ini bisa membantu seorang auditor untuk memahami perkara yg terjadi antara
agen & principal. Dalam konteks keagenan peran pihak ketiga berfungsi untuk memonitori
perilaku manajemen selaku agen & memastiakan agen bertindak sesuai dengan kehendak
principal.
Auditor dipercaya menjadi pihak yang sanggup menjembatani pihak principal & agen
menjadi bentuk pertanggungjawaban pihak agen pada pihak principal. Tugas yang dimiliki
auditor merupakan untuk memberiakan opini atas kewajaran berdasarkan output laporan
keuangan yang tersaji oleh agen yang kendalanya bisa ditinjau berdasarkan kualitas audit yang
didapatkan oleh auditor.
Teori keagenan menyatakan perlunya jasa auditor sebagai pihak yang dapat mengurangi
atau mengatasi ketidaksesuaian informasi (asymmetric information) antara pihak pemilik
dengan pihak manajemen untuk tugas auditor adalah memberikan opini atas kewajaran laporan
keuangan yang diberikan oleh pihak agent yang keandalannya bisa ditinjau berdasarkan kualitas
audit yang didapatkan oleh auditor. Auditor dituntut untuk selalu mempertahankan perilaku
mental dan independensinya selama melakukan proses audit. Seorang auditor wajib mampu
bersikap profesional