Kemampuan Mendeteksi Kecurangan


Menurut Kumaat (2011) dalam Anggriawan (2014) mendeteksi
kecurangan adalah usaha auditor memperoleh tanda-tanda awal kecurangan yang
cukup sekaligus menutup ruang gerak pelaku kecurangan. Mendeteksi kecurangan
adalah tindakan yang dilakukan untuk mengetahui kecurangan apa yang terjadi,
siapa yang menjadi korban dan siapa pelakunya dan apa akibat dari kecurangan
yang dilakukan.
Dalam penemuan kecurangan, sebagian besar pembuktian salah saji ialah
pembuktian yang bentuknya tidak langsung. Pertanda terdapatnya kecurangan
umumnya ditunjukkan dengan timbulnya gejala (symptoms) semacam
terdapatnya dokumentasi yang meragukan, komplain dari pegawai maupun
keraguan dari teman sekantor.
Menurut Anto, Mustafa dan Florensia (2020) dalam melaksanakan
pendeteksian kecurangan seorang auditor diwajibkan memiliki beberapa
kemampuan/keahlian yang bisa membantunya dalam melaksanakan pendeteksian,
yaitu :

  1. Kemampuan teknis (technical skills)
    Kemampuan teknis wajib dimiliki oleh seorang auditor dalam mendeteksi
    kecurangan. Kemampuan teknis mencakup kemampuan audit, teknologi informasi
    serta kemampuan investigasi. Zaman semakin berkembang, para pelaku
    kecurangan dapat melakukan banyak cara untuk menutupi bukti dari kecurangan
    yang dilakukan. Dengan kemampuan yang dimiliki seorang auditor dapat
    menemukan bukti-bukti yang ditutupi oleh para pelaku kecurangan.
  2. Keahlian/kemampuan untuk dapat bekerja dalam sebuah tim
    Sesama auditor didalam sebuah tim wajib saling bekerja sama dan saling
    menghargai pendapat satu sama lain. Di dalam kelompok auditor wajib bisa
    menampung ide, pengetahuan serta kemampuan yang diberikan rekan sesama
    auditor dengan komunikasi dan berpikiran terbuka.
  3. Kemampuan menasehati (mentoring skill)
    Kemampuan yang wajib dikuasai oleh seorang auditor senior di mana sesorang
    auditor senior wajib bisa membimbing auditor junior sepanjang proses investigasi
    berlangsung