Kualitas Audit


Untuk mendeteksi adanya tindakan kecurangan maupun manipulasi pada
sebuah laporan keuangan terlebih dahulu harus dilakukan proses audit. Ditinjau dari
sudut profesi akuntan publik, auditing adalah pemeriksaan (examination) secara
objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan
untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar,
dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau
organisasi tersebut (Mulyadi, 2017:11). Ditinjau dari definisi umum, auditing
merupakan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh auditor independen ditujukan
terhadap pernyataan mengenai kegiatan ekonomi, yang disajikan oleh suatu
perusahaan dalam laporan keuangannya. Tujuan dari adanya audit dalam suatu
perusahaan yaitu untuk menentukan secara objektif keandalan informasi yang
disampaikan oleh manajemen dalam laporan keuangan. Menurut Mulyadi
(2017:30-32), auditing umumnya digolongkan menjadi 3 golongan, yaitu sebagai
berikut (1) audit laporan keuangan, (2) audit kepatuhan dan (3) audit operasional
Audit yang berkualitas adalah dengan mewujudkan laporan keuangan yang
berintegritas sebagai dasar pengambilan keputusan. Kualitas audit berhubungan
dengan auditor, karena dengan pekerjaan atau hasil audit yang dihasilkan auditor
tersebut sebagai dasar pengukuran kualitas. Auditor dalam menjalankan tugasnya
mengacu pada standar auditing dan kode etik akuntan publik yang relevan. Kalimat
pertama dalam paragraf lingkup laporan audit baku berbunyi sebagai berikut:
“Kami melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang telah ditetapkan
Ikatan Akuntan Indonesia”, dalam kalimat tersebut auditor mengatakan bahwa
yang dilakukan terhadap laporan keuangan bukanlah audit sembarangan, melainkan
audit yang dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh organisasi profesi
auditor yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (Mulyadi, 2017:41). Berdasarkan Kode Etik
Profesi Akuntan Seksi 110 No. 110.1-A1 (2021) menetapkan lima prinsip dasar
etika bagi akuntan publik yaitu integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-
hatian profesional, kerahasian, dan perilaku profesional.
Lee (1993:66) dalam Ardianingsih (2019:26) berpendapat bahwa auditor saat
ini diharapkan untuk memiliki kompetensi profesional yang subtansial diberbagai
era, yang saling berkaitan dan berpengaruh terhadap tugas auditnya. Oleh karena
itu, hal yang relevan jika diasumsikan bahwa auditor harus memiliki keahlian dan
pengalaman yang memadai dan pantas untuk mencapai tujuan dari fungsi audit.
Menurut Ardianingsih (2019:25-27), kualitas audit ada beberapa dimensi, yaitu
sebagai berikut.

  1. Independensi
    Independensi adalah salah satu yang esensial untuk dipenuhi oleh seorang
    auditor, untuk menjamin kewajaran atas kredibilitas laporan keuangan yang
    menjadi tanggung jawab manajemen. Jika akuntan tidak bersikap independen
    maka opini yang diberikan tidak akan memberi tambahan nilai apapun.
    Independensi mencakup sisi tampilan dan kenyataan (in appearance and in
    fact).
  2. Kompetensi
    Kompetensi berhubungan dengan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman.
    Oleh karena itu, auditor yang kompenten adalah auditor yang memiliki
    pengetahuan, pelatihan dan keterampilan, dan pengalaman yang memadai agar
    bisa berhasil menyelesaikan pekerjaan auditnya. Tugas pengauditan adalah
    tugas memverifikasi dan mengatestasi kualitas informasi akuntansi yang
    kompleks dan teknis yang terdapat didalam informasi keuangan yang
    dilaporkan kepada pemegang saham.
    Kualitas memang tidak akan sama disetiap kantor akuntan, terlebih antar kantor
    dengan ukuran yang berbeda secara signifikan. Kualitas audit yang diberikan oleh
    kantor berukuran besar yang berskala internasional dengan kantor yang berskala
    lokal atau regional pasti akan berbeda (Ardianingsih, 2019:22). Kualitas auditor
    yang berpengalaman mengaudit disuatu industri memang akan berbeda dengan
    auditor yang tidak berpengalaman mengaudit di industri tersebut. Akan tetapi, hal
    ini tidak berarti bahwa kualitas audit atau kualitas auditor bisa diukur dengan
    ukuran kantor akuntan atau spesialisasi kantor akuntan