Prinsip pelaporan berperan penting untuk mencapai transparansi dan oleh
karenanya harus diterapkan oleh semua organisasi ketika menyusun laporan
keberlanjutan. Prinsip-prinsip tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yaitu
prinsip-prinsip untuk menentukan konten laporan dan prinsip-prinsip untuk
menentukan kualitas laporan. Prinsip-prinsip untuk menentukan konten laporan
menjelaskan proses yang harus diterapkan untuk mengidentifikasi konten laporan
apa yang harus dibahas dengan mempertimbangkan aktivitas, dampak, dan
harapan serta kepentingan yang substantif dari para pemangku kepentingannya.
Prinsip-prinsip untuk menentukan konten laporan menurut GRI-G4 antara lain:
- Pelibatan pemangku kepentingan organisasi harus mengidentifikasi para
pemangku kepentingannya, dan menjelaskan bagaimana organisasi telah
menanggapi harapan dan kepentingan wajar dari mereka. - Konteks keberlanjutan laporan harus menyajikan kinerja organisasi dalam
konteks keberlanjutan yang lebih luas. - Meterialitas laporan harus mencakup aspek yang mencerminkan dampak
ekonomi, lingkungan, dan sosial yang signifikan dari organisasi atau secara
substantial memengaruhi asesmen dan keputusan pemangku kepentingan. - Kelengkapan laporan harus berisi cakupan aspek material dan boundary,
cukup untuk mencerminkan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang
signifikan, serta memungkinkan pemangku kepentingan dapat menilai kinerja
organisasi dalam periode pelaporan.
Prinsip-prinsip untuk menentukan kualitas laporan memberikan arahan
berupa pilihan-pilihan untuk memastikan kualitas informasi dalam Sustainability
Reporting, termasuk penyajiannya yang tepat. Prinsip-prinsip untuk menentukan
kualitas laporan keuangan yang tercantum dalam GRI-G4 Guidelines antara lain: - Keseimbangan laporan harus mencerminkan aspek-aspek positif dan negatif
dari kinerja organisasi untuk memungkinkan dilakukannya asesmen yang
beralasan atas kinerja organisasi secara keseluruhan. - Komparabilitas organisasi harus memilih, mengumpulkan, dan melaporkan
informasi secara konsisten. Informasi yang dilaporkan harus disajikan dengan
cara yang memungkinkan para pemangku kepentingan menganalisis
perubahan kinerja organisasi dari waktu ke waktu, dan yang dapat
mendukung analisis relatif terhadap organisasi lain. - Akurasi informasi yang dilaporkan harus cukup akurat dan terperinci bagi
para pemangku kepentingan untuk dapat menilai kinerja organisasi. - Ketepatan waktu organisasi harus membuat laporan dengan jadwal yang
teratur sehingga informasi tersedia tepat waktu bagi para pemangku
kepentingan untuk membuat keputusan yang tepat. - Kejelasan organisasi harus membuat informasi tersedia dengan cara yang
dapat dimengerti dan dapat diakses oleh pemangku kepentingan yang
menggunakan laporan. - Keandalan organisasi harus mengumpulkan, mencatat, menyusun,
menganalisis, dan mengungkapkan informasi serta proses yang digunakan
untuk menyiapkan laporan agar dapat diuji, dan hal itu akan menentukan
kualitas serta materialitas informasi
