Pengukuran Kinerja


Sementara itu menurut Wibowo dalam Yoyo (2018:207),
“pengukuran kinerja pegawai antara lain menggunakan aspek
kualitas kerja, produktivitas kerja, ketepatan waktu, biaya,
kerjasama, inisiatif dan tanggung jawab”. Selain itu pendapat lain
pengukuran kinerja adalah :
1) Unsur produktivitas
Produktivitas biasanya dinyatakan sebagai hubungan antara
input dan output fisik suatu proses. Oleh karena itu produktivitas
merupakan hubungan antara jumlah output dibandingkan dengan
sumber daya yang dikonsumsi untuk menghasilkan output.
2) Unsur tanggung jawab
Tanggung jawab adalah kesanggupan seorang pegawai dalam
menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan
sebaik – baiknya, tepat waktu, serta berani memikul resiko atas
keputusan yang diambilnya atau tindakan yang dilakukan.
3) Unsur ketaatan
Ketaatan adalah kesanggupan seorang pegawai untuk mentaati
segala peraturan kedinasan yang berlaku, dan mentaati perintah
kedinasan yang diberikan atasan yang berwenang serta sanggup
untuk tidak melanggar larangan yang ditentukan.
4) Unsur kejujuran
Kejujuran merupakan sikap mental yang keluar dari dalam diri
manusia sendiri. Hal tersebut merupakan ketulusan hati dalam
melaksanakan tugas serta mampu untuk tidak menyalah gunakan
wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
5) Unsur kerjasama
Kerjasama merupakan kemampuan mental seorang pegawai
untuk dapat bekerja bersama – sama dengan orang lain dalam
menyelesaikan tugas – tugas yang telah ditentukan.
6) Prakarsa atau inisiatif
Prakarsa adalah terjemahan dari initiative. Hal tersebut
merupakan kemampuan seorang pegawai untuk mengambil
keputusan serta langkah – langkah berikut pelaksanaannya,
sesuai dengan tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan
tugas pokok tanpa menunggu perintah atasan.
Berdasarkan teori – teori diatas maka dapat di sintesiskan,
kinerja adalah kemampuan pegawai dalam melakukan suatu
keahlian tertentu dalam bidang, tugas, dan atau pekerjaan yang
di lakukan hingga mencapai tujuan dengan apa yang dinginkan
sesuai dengan hasil kerja itu sendiri dalam periode atau waktu
yang di tentukan yang dapat di ukur dengan indikator : (1)
kuantitas pekerjaan, (2) kualitas pekerjaan, (3) pengetahuan
akan tugas, (4) kerjasama dan (5) inisiatif.