Menurut Luthans dalam Oktavia dan Suryoko (2017) “Penggunaan
locus of control, perilaku kerja bisa dijelaskan melalui penilaiaan
karyawan terhadap hasil mereka saat dikontrol secara internal atau
eksternal”. Karyawan yang merasakan control internal merasa bahwa
secara personal dapat memengaruhi hasil melalui kemampuan, keahlian,
atau usaha mereka sendiri. Sedangkan karyawan eksternal merasa bahwa
hasil mereka di luar control, mereka merasa kekuatan-kekuatan eksternal
seperti keberuntungan atau kesulitan tugas memengaruhi hasil mereka.
Menurut Karniati dan Sibawaihin (2017) “Locus of Control (LoC)
adalah kendali diri dalam menilai keberhasilan atau kegagalan yang
diperoleh dalam melaksanakan kegiatan yang dipengaruhi faktor internal
dan eksternal”.
Menurut Sinha dalam Karnati dan Sibawaihin (2017) “locus of control
signifies one’s belief that the events of life are either shaped by one’s
efforts and abilities (internal control) or by fate or powerful others
(external control)”. Locus of control signifikan dengan keyakinan
seseorang bahwa peristiwa-peristiwa dalam kehidupan dibentuk oleh
upaya dan kemampuan seseorang disebut dengan control internal,
sedangkan oleh nasib atau orang lain disebut dengan kontrol eksternal.
Dari penjabaran diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa locus of
control adalah kendali diri karyawan untuk menyelesaikan pekerjaan.
Dalam menyelesaikan pekerjaan itu bisa melibatkan faktor internal dan
eksternal. Faktor internal itu meliputi kemampuan, keahlian, atau usaha
mereka sendiri. Sedangkan faktor eksternal karyawan merasa bahwa hasil
mereka di luar control, mereka merasa bahwa kekuatan-kekuatan eksternal
seperti keberuntungan atau kesulitan tugas memengaruhi hasil mereka
