Definisi Job Insecurity


Rowntree dalam Sabda (2016) mengemukakan bahwa job
insecurityidapat didefinisikan sebagai kondisi yangiberhubungan dengan rasa
takut seseorang akan kehilangan pekerjaannya atau penurunan jabatan serta
berbagai ancaman lainnya terhadap kondisi kerja yang berasosiasi menurunnya
kesejahteraan secara psikologis dan menurunnya kepuasan kerja. Greenhalgh
dan Rosenblatt dalam Handaru et al (2021) job insecurity adalah kekhawatiran
mengenai hilangnya pekerjaan seseorang dimasa yang akan datang. Sementara
Triyono et al (2020) mengemukakan bahwa Job insecurity adalah
ketidakamanan atau ketidakberdayaan yang dirasakan seseorang mengenai
kelanjutan pekerjaan yang menyebabkan dampak psikologis seperti stress,
gelisah, bingung serta rasa ketidakpastian untuk pekerjaannya karena adanya
ancaman situasi dari pekerjaan yang sedang dijalaninya saat ini. Akgunduz et
al dalam Riana (2019) menjelaskan job insecurity adalah kondisi psikologis
seseorang (pegawai) yang ditunjukkan oleh rasa bingung atau merasa tidak
aman karena kondisi lingkungan kerja yang berubah-ubah (perceived
impermanence). Kondisi ini dapat mengakibatkan pegawai bersikap dan
berperilaku negatif terhadap organisasi.
Berdasarkan uraian di atas dapat menyimpulkan bahwa job insecurity
adalah kondisi seorang karyawan yang takut dan gelisah akan peluang
hilangnya pekerjaan atau situasi yang mengancam posisi jabatannya saat ini
serta ancaman lainnya terhadap kondisi kerja. Job insecurity akan berdampak
pada sikap dan perilaku kerja serta kesejahteraan karyawan dalam kurun waktu
yang panjang. Karyawan yang merasakan tidak aman dalam situasi dan
keberlangsungan kerjanya akan rentan terhadap kecemasan yang berpengaruh
pada kinerja yang terus menurun. Sehingga karyawan cenderung meninggalkan
perusahaan yang ditempatinya saat ini