Menurut Mohyi (2021), turnover intention adalah keinginan seseorang
untuk meninggalkan organisasi. Ini adalah evaluasi posisi seseorang saat ini
sehubungan dengan ketidakpuasan yang memicu keinginannya untuk keluar dan
mencari pekerjaan lain. Kecenderungan atau tingkat sikap dimana seorang
karyawan memiliki kemungkinan untuk keluar dari organisasi atau mengundurkan
diri secara sukarela.
Menurut Santoni (2018) adalah kecenderungan atau niat karyawan untuk
berhenti bekerja dari pekerjaannya.
Indri (2019) yang mendefinisikan Turnover Intention adalah batasan
turnover sebagai berhentinya dari anggota suatu organisasi dengan disertai
pemberian imbalan keuangan oleh organisasi yang bersangkutan.
Niswatun (2022) mengungkapkan bahwa turn over intention sebagai
kecenderungan atau keinginan karyawan untuk berhenti bekerja dari
pekerjaannyasecara sukarela atau pindah dari satu tempat kerja ke tempat kerja
yang lain menurut pilihannya sendiri.
Turnover intention merupakan keinginan berpindah mencerminkan
keinginan individu untuk meninggalkan organisasi dan mencari alternatif pekerjaan
lain. Tindakan penarikan diri terdiri atas beberapa komponen yang secara simultan
muncul dalam individu berupa adanya pikiran untuk keluar, keinginan untuk
mencari lowongan pekerjaan lain, mengevaluasi kemungkinan untuk menemukan
pekerjaan yang layak di tempat lain dan adanya keinginan untuk meninggalkan
organisasi (Aprijal, 2021).
Turnover intention Indri (2019) yang mendefinisikan turnover intention
adalah batasan turnover sebagai berhentinya dari anggota suatu organisasi dengan
disertai pemberian imbalan keuangan oleh organisasi yang bersangkutan
