Menurut Juliana (2009:72) mengemukakan tentang fungsi pengawasan adalah
identifikasi berbagai faktor yang menghambat kegiatan, dan pengambilan
tindakan koreksi yang diperlukan agar tujuan dapat tercapai. Fungsi ini diperlukan
untuk memastikan apakah yang telah direncanakan dan diorganisasikan dapat
berjalan dengan baik.
Secara lebih lengkap fungsi pengawasan didefinisikan sebagai upaya
sistematis dalam menetapkan standard kinerja dan berbagai tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya, menentukan apakah terdapat penyimpangan dan tingkat
signifikan dari setiap penyimpangan tersebut, dan mengambil tindakan yang
diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya perusahaan digunakan
secara efektif dan effisien dalam mencapai tujuan perusahaan
