Job insecurity merupakan perasaan tidak aman dan tidak
nyaman yang dirasakan oleh karyawan terhadap pekerjaannya dan
tidak memiliki kendali atas itu. Karyawan yang merasakan tidak
aman secara terus menerus terhadap pekerjaannya, akan
menimbulkan rasa keinginan untuk berpindah (turnover intention)
pada diri karyawan tersebut. Pada hakikatnya, setiap karyawan
mengharapkan rasa aman dalam perusahaan yang mereka tempati.
Karyawan yang merasakan tekanan dan ketidakamanan dalam
pekerjaannya dalam jangka waktu yang panjang, maka karyawan
tersebut menginginkan untuk berpindah dari perusahaan lama
dengan harapan job insecurity tidak akan dirasakan kembali di
perusahaan selajutnya.
Penelitian Septiari & Ardana (2016) menunjukkan hasil
bahwa job insecurity berpengaruh positif dan signifikan secara
langsung terhadap turnover intention karyawan. Penelitian tersebut
didukung oleh penelitian Devi & Sudibia (2015) yang menunjukkan
hasil bahwa job insecurity berpengaruh positif terhadap turnover
intention dan juga didukung oleh penelitian Lee dan Jeong (2017)
yang menunjukkan hasil bahwa terdapat hubungan yang positif dan
signifikan antara job insecurity dan turnover intention. Berdasarkan
uraian di atas dapat diartikan bahwa, ketika tingkat job insecurity
yang dirasakan oleh karyawan meningkat, maka turnover intention
yang dirasakan oleh karyawan juga tinggi
