Intention atau keinginan merupakan niat yang muncul pada
diri individu untuk melakukan sesuatu sendangkan turnover artinya
adalah berhentinya karyawan dari tempatnya bekerja tanpa paksaan
atau secara sukarela. Dari dua pengertian tersebut dapat disimpulkan
bahwa turnover intention adalah niat karyawan untuk pindah atau
keluar dari organisasi yang saat ini ditempati dalam bentuk
pemberhentian ataupun pengunduran diri (Hom dan Griffeth, 1991).
Menurut Mobley et al., (1979) berpendapat bahwa keinginan untuk
berpindah kerja merupakan niat karyawan untuk berhenti bekerja
dari perusahaannya berdasarkan keinginannya tanpa adanya paksaan
atau secara sukarela atau pindah dari satu organisasi ke organisai
yang lain sesuai dengan keinginannya. Menurut Zeffane (1994)
turnover intention adalah niat seseorang untuk berhenti dari
pekerjaannya. Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan
bahwa turnover intention adalah niatan seorang karyawan untuk
berhenti ataupun berpindah dari perusahaannya tanpa adanya
paksaan atau dapat diartikan secara sukarela.
Mengelola turnover intention penting dilakukan oleh
perusahaan karena jika tingkat turnover intention yang dirasakan
oleh karyawan pada suatu perusahaan tinggi, maka dapat dipastikan
citra dari perusahaan tersebut buruk. Ketika tingkat turnover
intention pada suatu perusahaan tinggi, maka tingkat efektivitas dan
efisiensi pada perusahaan akan menurun sebab perusahaan sering
kehilangan karyawan lama dan harus melakukan proses rekrutmen
kembali yang dapat memakan biaya yang tidak cukup sedikit. Oleh
karena itu, perusahaan diharuskan dapat megelola tingkat turnover
intention pada diri karyawannya untuk mempertahankan kualitas
dan citra dari perusahaan
