Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Spence (1973) menyatakan bahwa sinyal atau informasi yang ada didalam suatu perusahaan (pemilik informasi), yang mencoba untuk memberikan beberapa informasi relevan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak penerima (pihak eksternal perusahaan). Pihak penerima akan menggunakan informasi tersebut untuk pengambilan keputusan. Teori sinyal menjelaskan bahwa perusahaan mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan keuangan pada pihak eksternal. Kurangnya informasi bagi pihak luar mengenai perusahaan menyebabkan mereka melindungi diri mereka dengan memberikan harga yang rendah untuk perusahaan. Nilai perusahaan dicerminkan oleh harga saham, sehingga keberadaan informasi yang asimetri dapat berakibat penurunan nilai perusahaan. Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi karena terdapat asimetri informasi antara perusahaan dan pihak luar karena perusahaan mengetahui lebih banyak mengenai perusahaan dan prospek yang akan datang dari pada pihak luar (investor dan kreditor). Informasi asimetris (asymmetric information) investor dan manajer memiliki informasi yang sama mengenai prospek perusahaan. Salah satu cara mengurangi informasi asimetri dengan memberikan good signal kepada pihak luar, berupa informasi keuangan yang dapat dipercaya dan akan mengurangi ketidakpastian prospek atau nilai perusahaan yang akan datang (Wolk et al., 2000 dalam Rahayu et al., 2010). 23 Semakin kecil asimetry information, maka calon investor semakin percaya terhadap informasi laporan keuangan perusahaan dan prospek nilai perusahaan akan semakin baik
