Menurut Milton (hal 151) dalam Umar Nimran & Amirullah (2015)
Kepuasan Kerja merupakan kondisi emosional positif atau menyenangkan yang
dihasilkan dari penilaian pekerja berdasarkan pengalamannya.
Milton juga mengatakan reaksi positif pekerja terhadap pekerjaannya
tergantung pada taraf pemenuhan kebutuhan-kebutuhan fisik dan psikologis
pekerja tersebut oleh pekerjaannya. Kesenjangan antara yang diterima pekerja dari
pekerjaannya dengan yang diharapkannya menjadi dasar bagi munculnya
kepuasan atau ketidakpuasan.
Sedangkan menurut Siagian (2010) dalam Donni Juni Priansa,
menyatakan bahwa kepuasan kerja adalah sikap umum seseorang karyawan
terhadap pekerjaannya, artinya secara umum dapat dirumuskan bahwa seorang
yang memiliki rasa puas terhadap pekerjaannya akan mempunyai sikap positif
terhadap organisasi bisnis dimana ia bekerja.
Kepuasan kerja mencerminkan perasaaan seseorang terhadap
pekerjaannya. Ini nampak dalam sikap positif karyawan terhadap pekerjaan dan
segala sesuatu yang dihadapi di lingkungan kerjanya.
Menurut Rivai dan Sagala (2009) kepuasan kerja merupakan penilaian
yang menggambarkan seseorang atas perasaan sikapnya senang atau tidak senang,
puas atau tidak puas dalam bekerja.
Menurut Hasibuan (2001), kepuasan kerja adalah sikap emosional yang
menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Sikap ini dicerminkan oleh moral
kerja, kedisiplinan dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati dalam pekerjaan,
luar pekerjaan, dan kombinasi dalam dan luar pekerjaan.
Dari pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kepuasan kerja
mencerminkan sikap positif atau perasaan senang seseorang terhadap
pekerjaannya. Kepuasan kerja menjadi ukuran seberapa besar karyawan
menyenangi pekerjaannya dan merupakan sikap karyawan yang berkaitan dengan
sikap psikologisnya
