Tujuan Kompensasi


Menurut Hasibuan (2014), ada beberapa tujuan pemberian kompensasi yaitu:
a. Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasiiiterjalinlah ikatan kerja sama formal antara
majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-
tugasnyaadengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayarr
kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
b. Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akanndapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan
fisik, status sosial, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasannkerja dari
jabatannya.
c. Pengadaan Efektif
Jika program kompensasiiiditetapkan cukup besar, pengadaannkaryawan
yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
d. Motivasi
Jika balas jasa yang diberikanncukup besar, manajer akan mudah memotivasi
bawahannya.
e. Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dannlayak serta eksternal
konsistensi yang kompentatif makaastabilitas karyawan lebih terjamin karena
turnover relatif kecil.
f. Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar makaadisiplin karyawan
semakin baik. Mereka akan menyadariiiserta mentaati peraturan-peraturan
yang berlaku.
g. Pengaruh serikat buruh
Dengan program kompensasiiiyang baik pengaruh serikat buruh dapat
dihindari dannkaryawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
h. Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhannyang
berlakuu(seperti batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat
dihindarkan.
Tujuan adanya pemberian balas jasa hendaknya memberikan kepuasan
kepada semuaapihak, karyawan dapat memenuhi kebutuhannya,
pengusahaamendapat laba, peraturan pemerintah harus ditaati, dan
konsumennmendapat barang yang baik dan harga yang pantas