Environmental Performance


Environmental performance adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan
lingkungan yang baik (green). Peningkatan environmental performance adalah
sumber informasi penting agar perusahaan dapat mencapai tingkatan produksi
yang efisien, perbaikan produktivitas sesuai dengan standar keamanan, penekanan
biaya yang disebabkan karena kerusakan lingkungan dan kesempatan memperoleh
pasar baru (Porter & Van der Linde, 1995). Environmental performance menurut
Ali (2004) adalah mekanisme bagi perusahaan untuk secara sukarela
mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan ke dalam operasinya dan
interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di
bidang hukum. Environmental performance diungkapkan ke dalam environmental
disclosure.
Environmental performance itu sebaiknya di terapkan dalam setiap
perusahaan karena dalam tanggung jawabnya perusahaan terhadap lingkungan
dapat mempengaruhi nilai positif perusahaan itu sendiri. Adanya kesadaran
perusahaan menetapkan environmental performance secara baik sebenarnya
merupakan perwujudan sekaligus titik temu antara kepentingan pelaku etis
perusahaan dan esensi strategi pembangunan berkelanjutan, yaitu dengan melalui
langkah mengintegrasikan antara pembangunan ekonomi, sosial, kemasyarakatan
dan lingkungan hidup. Para investor juga menaruh perhatian terhadap isu
lingkungan ini, terutama kaitannya dengan pemilihan investasi. Para investor pasti
akan memilih investasi yang paling menguntungkan dan tidak mengandung
banyak risiko yang diakibatkan oleh kepedulian lingkungan perusahaan yang
kurang (Wibisono, 2011).
Namun environmental performance perusahaan ini masih dipengaruhi
skala usaha dan kelompok perusahaan tertentu saja (Wahjoedi, 2005). Bahkan
dalam perkembangan selanjutnya, bahwa pihak-pihak yang berkepentingan
menaruh perhatian terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial, terutama
dalam keputusan ekonominya. Environmental performance harus digunakan
sebagai salah satu strategi di dalam mengembangkan usaha perusahaan.
Pengukuran terhadap environmental performance dengan melihat prestasi
perusahaan mengikuti program PROPER yang merupakan salah satu upaya yang
dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong
penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen
informasi. Sistem peringkat kinerja PROPER mencakup pemeringkatan
perusahaan dalam lima warna yang akan diberi skor secara berturut-turut dengan
nilai tertinggi 5 untuk warna emas, 4 untuk warna hijau, 3 untuk warna biru, 2
untuk warna merah, dan nilai terendah 1 untuk warna hitam.
Para peneliti sebelumnya berpendapat bahwa environmental performance
yang telah dilakukan perusahaan lebih mengarah pada citra positif dari
masyarakat terhadap perusahaan, karena perusahaan telah memiliki kepedulian
lingkungan yang tinggi. Laporan atas kinerja social perusahaan berpengaruh
terhadap kinerja keuangan perusahaan. Bahkan Anderson & Frankle dalam
Wahjoedi (2005) berpendapat lebih jauh lagi, implikasi dari laba perusahaan akan
berpengaruh terhadap naik-turunnya harga saham di bursa bagi perusahaan yang
memiliki kepedulian environmental performance yang tinggi