Anomali Musiman (Seasonal Anomaly)


1 January Effect
January Effect merupakan sebuah fenomena anomali
pasar yang terjadi ketika return pada bulan Januari lebih
tinggi dibanding bulan-bulan lainnya. January Effect
pertama kali diamati oleh Sidney B. Wachtel (1942) setelah
ia mencatat sejak tahun 1925, harga saham pada bulan
Januari meningkat. Teori ini menjelaskan dimana investor
cenderung menjual sahamnya pada akhir tahun untuk
mengamankan dana atau merealisasikan capital gain dan
juga mengurangi beban pajak (Tax Loss Selling), kemudian
di awal tahun (Januari), investor membeli kembali
sahamnya dan hal ini mengakibatkan harga saham tersebut
naik.
Menurut As’adah (2009:3) dikatakan bahwa January
Effect adalah sebuah fenomena yang terjadi terkait dengan
pergantian tahun, yaitu pada saat bulan Desember yang
menjadi tahun dimana pajak harus dibayarkan dan Januari
sebagai awal tahun pajak. Ada beberapa faktor yang
diasumsikan dapat mempengaruhi terjadinya fenomena
January Effet ini karena, yaitu adanya window dressing
dimana manajer keuangan menjual sahamnya yang
memiliki kinerja buruk dan membeli saham yang
kinerjanya baik, sehingga tercipta sentimen positif dan
calon investor menjadi tertarik, kemudian adanya tax loss
selling yaitu, ketika investor menjual sahamnya pada akhir
tahun (Desember) untuk mengurangi biaya beban pajak,
selanjutnya membeli kembali ketika awal tahun (Januari),
dan juga adanya small stock beta yaitu ketika return
perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar cenderung
rendah.
Menurut Sharpe (1995) dalam Deannes dan
Isynuwardhana (2015), menyebutkan bahwa faktor-faktor
yang mempengaruhi fenomena January Effect adalah
adanya hipotesis terkait dengan Tax Loss Selling, Window
Dressing, dan Small Stock’s Beta. Faktor-faktor tersebut
akan dijelaskan sebagai berikut:

  1. Tax Loss Selling
    Banyak pendapat dan beragam penjelasan yang
    mengatakan bahwa fenomena January Effect sangat
    berkaitan dengan hipotesis ini, hal ini dikarenakan
    investor ingin menjual sahamnya untuk mengurangi
    beban pajak. Menurut Chotigeat dan Pandey (2005) Tax
    Loss Selling adalah tindakan investor ketika melakukan
    penjualan saham yang dianggap nilainya akan turun,
    dimaksudkan untuk menghasilkan tax loss sebelum
    akhir tahun atau mengurangi jumlah pajak yang akan
    ditanggung.
  2. Window Dressing
    Menurut Sharpe dalam Subhan dkk. (2016)
    window dressing merupakan suatu tindakan yang
    dilakukan dengan menjual saham-saham yang dinilai
    memiliki kinerja kurang baik atau buruk pada akhir tahun.
    Tindakan ini hampir mirip dengan tax loss selling.
    Namun perbedaanya ialah, hal ini dilakukan oleh
    manajer keuangan atau manajer investasi untuk tujuan
    memperbagu atau mempercantik laporan kinerja
    portofolio yang akan dilaporkan, sehingga seolah-olah
    portofolio dari manajer keuangan tersebut terlihat baikbaik saja dan bagus.
    Menurut Choi dan Chhabria (2013) window
    dressing adalah suatu Praktik manajemen yang
    dilakukan oleh manajer investasi dengan menjual saham
    yang memiliki kinerja buruk untuk memperbaiki
    portofolio saham sebelum pelaporan dan membeli
    kembali saham yang dimiliki.
  3. Small Stock’s Beta
    Menurut Rogalski dan Tinic dalam Subhan dkk.
    (2016) saham dengan kapitalisasi pasar yang kecil akan
    memiliki resiko yang lebih besar pada bulan Januari
    daripada pada bulan-bulan lainnya selain Januari. Bila
    hal tersebut benar maka saham kapitalisasi kecil tersebut
    akan memiliki rata-rata return yang relatif lebih tinggi
    pada bulan Januari dibandingkan dengan bulan-bulan
    lainnya. Satu studi yang dilakukan Rogalski dan Tinic
    (1986) menemukan bahwa beta saham perusahaan kecil
    cenderung naik di awal tahun. Ritter dan Cophra (1989)
    juga menyimpulkan bahwa terdapat hubungan yang
    positif antara saham perusahaan kecil dan beta saham
    tersebut terhadap abnormal return.
    .2 The Day of the Week Effect
    The Day of the Week Effect atau efek hari
    perdagangan merupakan sebuah fenomena anomali pasar
    musiman yang terjadi ketika hari-hari perdagangan
    memberikan return yang berbeda, hari Senin memberikan
    return yang negatif sedangkan hari Jumat memberikan
    return positif Cross (1973). Menurut Damodaran dalam
    Iramani dan Mahdi (2006) fenomena ini merupakan
    fenomena dengan perbedaan return yang signifikan pada
    hari Senin dengan hari-hari lainnya selain hari Senin dalam
    seminggu pada hari perdagangan, dimana return yang
    signifikan negatif terjadi pada hari Senin, sedangkan return
    positif terjadi pada hari-hari selain hari Senin. French
    (1980) menemukan adanya rata-rata return pada hari Senin
    signifikan negatif selama 5 sub-periode 5 tahun di Standard
    and Poor Composite.
    Beberapa pendapat bermunculan terkait dengan
    fenomena The Day of the Week Effect, namun hal tersebut
    masih belum bisa dipastikan secara empiris. Seperti
    contohnya Lakonishok dan Levi (1982) menyatakan bahwa
    faktor yang menyebabkan fenomena The Day of the Week
    Effect disebabkan oleh penundaan prosedur dan cek kliring.
    Pendapat tersebut diteliti oleh Dyl et.al (1985) menyatakan
    bahwa prosedur dan cek kliring bukanlah sebagai faktor
    penentu utama dalam pola mingguan return saham.
    Akhirnya informasi dan psikologi yang dianggap sebagai
    faktor terjadinya fenomena The Day of the Week Effect
    yang mungkin bisa menjelaskan penyebabnya.
    3 Rogalski Effect
    Rogalski Effect adalah fenomena anomali pasar
    musiman dimana kejadiannya terjadi ketika return hari
    Senin yang biasanya negatif, hilang pada bulan-bulan
    tertentu. Rogalski (1984) menemukan adanya hubungan
    antara January Effect dan The Day of the Week Effect
    bahwa return hari Senin yang biasanya negatif, pada bulan
    Januari ini menghilang. Hal ini diakibatkan rata-rata return
    pada bulan Januari cenderung tinggi. Pengujian tersebut
    dilakukan oleh Rogalski dengan menggunakan data indeks
    rata-rata Dow Jones.
    Beberapa penelitian yang dilakukan di Indonesia
    terkait Rogalski Effect ditemukan bahwa bulan Januari
    bukanlah bulan dimana return pada hari Senin menjadi
    positif melainkan bulan April, menurut Cahyaningdyah
    (2005) dalam Satoto (2011) dalam penelitiannya
    menemukan adanya return yang lebih tinggi pada bulan
    Aparil dibanding bulan lainnya. Hal ini disebabkan emiten
    diharuskan untuk melaporkan Laporan Keuangan Tahunan
    paling lambat pada akhir bulan ketiga (Maret) setelah
    tanggal laporan keuangan tahunan dalam keputusan Ketua
    Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-36/PM/2003,
    penyampaian laporan ini memberikan informasi terhadap
    kondisi perusahaan dan cenderung memberi sentimen
    positif terhadap pasar, sehingga return pada bulan April
    cenderung lebih tinggi. Rata-rata banyak perusahaan di
    Indonesia menerapkan manajemen laba. Manajemen laba
    dilakukan dengan memanfaatkan asimetri informasi antara
    perusahaan dengan pihak luar yang berkepentingan
    terhadap perusahaan. Tujuan dari manajemen laba ini
    adalah pada kondisi tertentu likuiditas perusahaan menurun
    ataupun ketika kondisi keuangan yang lemah dan menurun,
    para manajer berusaha untuk menutupi kondisi yang
    sebenarnya terjadi di perusahaan, baik untuk kepentingan
    perusahaan ataupun kepentingan manajer. Adanya praktik
    manajemen laba ini menimbulkan sentimen positif pada
    pasar, karena pasar cenderung optimis terhadap
    perusahaan-perusahaan yang melaporkan kinerja keuangan
    yang baik. Dengan situasi seperti itu, maka pada bulan
    April, menjadi bulan dimana return sahamnya menjadi
    paling tinggi, dengan tingginya return saham maka, return
    negatif hari Senin pada bulan April menghilang.