1 January Effect
January Effect merupakan sebuah fenomena anomali
pasar yang terjadi ketika return pada bulan Januari lebih
tinggi dibanding bulan-bulan lainnya. January Effect
pertama kali diamati oleh Sidney B. Wachtel (1942) setelah
ia mencatat sejak tahun 1925, harga saham pada bulan
Januari meningkat. Teori ini menjelaskan dimana investor
cenderung menjual sahamnya pada akhir tahun untuk
mengamankan dana atau merealisasikan capital gain dan
juga mengurangi beban pajak (Tax Loss Selling), kemudian
di awal tahun (Januari), investor membeli kembali
sahamnya dan hal ini mengakibatkan harga saham tersebut
naik.
Menurut As’adah (2009:3) dikatakan bahwa January
Effect adalah sebuah fenomena yang terjadi terkait dengan
pergantian tahun, yaitu pada saat bulan Desember yang
menjadi tahun dimana pajak harus dibayarkan dan Januari
sebagai awal tahun pajak. Ada beberapa faktor yang
diasumsikan dapat mempengaruhi terjadinya fenomena
January Effet ini karena, yaitu adanya window dressing
dimana manajer keuangan menjual sahamnya yang
memiliki kinerja buruk dan membeli saham yang
kinerjanya baik, sehingga tercipta sentimen positif dan
calon investor menjadi tertarik, kemudian adanya tax loss
selling yaitu, ketika investor menjual sahamnya pada akhir
tahun (Desember) untuk mengurangi biaya beban pajak,
selanjutnya membeli kembali ketika awal tahun (Januari),
dan juga adanya small stock beta yaitu ketika return
perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar cenderung
rendah.
Menurut Sharpe (1995) dalam Deannes dan
Isynuwardhana (2015), menyebutkan bahwa faktor-faktor
yang mempengaruhi fenomena January Effect adalah
adanya hipotesis terkait dengan Tax Loss Selling, Window
Dressing, dan Small Stock’s Beta. Faktor-faktor tersebut
akan dijelaskan sebagai berikut:
- Tax Loss Selling
Banyak pendapat dan beragam penjelasan yang
mengatakan bahwa fenomena January Effect sangat
berkaitan dengan hipotesis ini, hal ini dikarenakan
investor ingin menjual sahamnya untuk mengurangi
beban pajak. Menurut Chotigeat dan Pandey (2005) Tax
Loss Selling adalah tindakan investor ketika melakukan
penjualan saham yang dianggap nilainya akan turun,
dimaksudkan untuk menghasilkan tax loss sebelum
akhir tahun atau mengurangi jumlah pajak yang akan
ditanggung. - Window Dressing
Menurut Sharpe dalam Subhan dkk. (2016)
window dressing merupakan suatu tindakan yang
dilakukan dengan menjual saham-saham yang dinilai
memiliki kinerja kurang baik atau buruk pada akhir tahun.
Tindakan ini hampir mirip dengan tax loss selling.
Namun perbedaanya ialah, hal ini dilakukan oleh
manajer keuangan atau manajer investasi untuk tujuan
memperbagu atau mempercantik laporan kinerja
portofolio yang akan dilaporkan, sehingga seolah-olah
portofolio dari manajer keuangan tersebut terlihat baikbaik saja dan bagus.
Menurut Choi dan Chhabria (2013) window
dressing adalah suatu Praktik manajemen yang
dilakukan oleh manajer investasi dengan menjual saham
yang memiliki kinerja buruk untuk memperbaiki
portofolio saham sebelum pelaporan dan membeli
kembali saham yang dimiliki. - Small Stock’s Beta
Menurut Rogalski dan Tinic dalam Subhan dkk.
(2016) saham dengan kapitalisasi pasar yang kecil akan
memiliki resiko yang lebih besar pada bulan Januari
daripada pada bulan-bulan lainnya selain Januari. Bila
hal tersebut benar maka saham kapitalisasi kecil tersebut
akan memiliki rata-rata return yang relatif lebih tinggi
pada bulan Januari dibandingkan dengan bulan-bulan
lainnya. Satu studi yang dilakukan Rogalski dan Tinic
(1986) menemukan bahwa beta saham perusahaan kecil
cenderung naik di awal tahun. Ritter dan Cophra (1989)
juga menyimpulkan bahwa terdapat hubungan yang
positif antara saham perusahaan kecil dan beta saham
tersebut terhadap abnormal return.
.2 The Day of the Week Effect
The Day of the Week Effect atau efek hari
perdagangan merupakan sebuah fenomena anomali pasar
musiman yang terjadi ketika hari-hari perdagangan
memberikan return yang berbeda, hari Senin memberikan
return yang negatif sedangkan hari Jumat memberikan
return positif Cross (1973). Menurut Damodaran dalam
Iramani dan Mahdi (2006) fenomena ini merupakan
fenomena dengan perbedaan return yang signifikan pada
hari Senin dengan hari-hari lainnya selain hari Senin dalam
seminggu pada hari perdagangan, dimana return yang
signifikan negatif terjadi pada hari Senin, sedangkan return
positif terjadi pada hari-hari selain hari Senin. French
(1980) menemukan adanya rata-rata return pada hari Senin
signifikan negatif selama 5 sub-periode 5 tahun di Standard
and Poor Composite.
Beberapa pendapat bermunculan terkait dengan
fenomena The Day of the Week Effect, namun hal tersebut
masih belum bisa dipastikan secara empiris. Seperti
contohnya Lakonishok dan Levi (1982) menyatakan bahwa
faktor yang menyebabkan fenomena The Day of the Week
Effect disebabkan oleh penundaan prosedur dan cek kliring.
Pendapat tersebut diteliti oleh Dyl et.al (1985) menyatakan
bahwa prosedur dan cek kliring bukanlah sebagai faktor
penentu utama dalam pola mingguan return saham.
Akhirnya informasi dan psikologi yang dianggap sebagai
faktor terjadinya fenomena The Day of the Week Effect
yang mungkin bisa menjelaskan penyebabnya.
3 Rogalski Effect
Rogalski Effect adalah fenomena anomali pasar
musiman dimana kejadiannya terjadi ketika return hari
Senin yang biasanya negatif, hilang pada bulan-bulan
tertentu. Rogalski (1984) menemukan adanya hubungan
antara January Effect dan The Day of the Week Effect
bahwa return hari Senin yang biasanya negatif, pada bulan
Januari ini menghilang. Hal ini diakibatkan rata-rata return
pada bulan Januari cenderung tinggi. Pengujian tersebut
dilakukan oleh Rogalski dengan menggunakan data indeks
rata-rata Dow Jones.
Beberapa penelitian yang dilakukan di Indonesia
terkait Rogalski Effect ditemukan bahwa bulan Januari
bukanlah bulan dimana return pada hari Senin menjadi
positif melainkan bulan April, menurut Cahyaningdyah
(2005) dalam Satoto (2011) dalam penelitiannya
menemukan adanya return yang lebih tinggi pada bulan
Aparil dibanding bulan lainnya. Hal ini disebabkan emiten
diharuskan untuk melaporkan Laporan Keuangan Tahunan
paling lambat pada akhir bulan ketiga (Maret) setelah
tanggal laporan keuangan tahunan dalam keputusan Ketua
Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-36/PM/2003,
penyampaian laporan ini memberikan informasi terhadap
kondisi perusahaan dan cenderung memberi sentimen
positif terhadap pasar, sehingga return pada bulan April
cenderung lebih tinggi. Rata-rata banyak perusahaan di
Indonesia menerapkan manajemen laba. Manajemen laba
dilakukan dengan memanfaatkan asimetri informasi antara
perusahaan dengan pihak luar yang berkepentingan
terhadap perusahaan. Tujuan dari manajemen laba ini
adalah pada kondisi tertentu likuiditas perusahaan menurun
ataupun ketika kondisi keuangan yang lemah dan menurun,
para manajer berusaha untuk menutupi kondisi yang
sebenarnya terjadi di perusahaan, baik untuk kepentingan
perusahaan ataupun kepentingan manajer. Adanya praktik
manajemen laba ini menimbulkan sentimen positif pada
pasar, karena pasar cenderung optimis terhadap
perusahaan-perusahaan yang melaporkan kinerja keuangan
yang baik. Dengan situasi seperti itu, maka pada bulan
April, menjadi bulan dimana return sahamnya menjadi
paling tinggi, dengan tingginya return saham maka, return
negatif hari Senin pada bulan April menghilang.
