Boom&Bitner dalam Kotler&Armstrong (1997) mengungkapkan bahwa physical
evidence merupakan sarana fisik, lingkungan terjadinya penyampaian jasa, antara
produsen dan konsumen berinteraksi dan setiap komponen lainnya yang
memfasilitasi penampilan jasa yang ditawarkan. Pada sebuah lembaga pendidikan
dan pelatihan tentunya yang merupakan physical evidence ialah gedung/bangunan,
dan segala sarana dan fasilitas yang terdapat didalamnya. Lovelock dalam
Tjiptono (2008) mengemukakan bahwa perusahaan melalui tenaga pemasarnya
menggunakan tiga cara dalam mengelola bukti fisik yang strategis, yaitu sebagai
berikut:
a. An Attention-Creating Medium
Perusahaan jasa melakukan differensiansi dengan pesaing dan membuat
sarana fisik semenarik mungkin untuk menjaring pelanggan dari target
pasar.
b. As a Message-Creating Medium
Menggunakan simbol atau isyarat untuk mengkomunikasikan secara insentif
kepada audiens mengenai kekhususan kualitas dari produk jasa.
c. An Effect-Creating Medium
Baju seragam yang berwarna, bercorak, suara dan desain untuk menciptakan
sesuatu yang lain dari produk jasa yang ditawarkan
