Menurut Aulia & Briliana, n.d. (2017), ekuitas merek adalah nilai tambah
yang diberikan pada produk dan layanan dengan konsumen. Ekuitas merek juga
mengacu pada utilitas tambahan ke produk dari nama merek yang sering diyakini
menjadi kontribusi terhadap keuntungan jangka panjang perusahaan menurut
Chen (2008) dalam Widhiarta & Wardana (2015). Hal ini dapat dilihat dari cara
konsumen merasakan, berpikir, dan bertindak dengan hal yang berhubungan
dengan merek, harga, pangsa pasar, dan profitabilitas yang dikuasainya. Menurut
Nigam (2011) dalam Widhiarta & Wardana (2015) ekuitas merek yang kuat
memungkinkan perusahaan untuk mempertahankan pelanggan menjadi lebih baik,
layanan kebutuhan pelanggan lebih efektif, dan meningkatkan keuntungan
perusahaan. Wiastuti & Kimberlee (2018) juga menyatakan hanya perusahaan
yang memiliki ekuitas merek yang kuat yang akan tetap mampu bersaing,
merebut, dan menguasai pangsa pasar.
Menurut Soebianto (2014) dalam dunia pemasaran, perusahaan yang ingin
tetap bertahan dan terus bergerak lebih maju untuk dapat bersaing dengan pesaing
lainnya perlu mengetahui mengenai ekuitas merek produknya. Ekuitas merek
menjadi posisi penting bagi perusahaan untuk mencapai tujuannya dimana ekuitas
merek dijadikan sebagai landasan dalam menentukan langkah dan strategi
pemasaran dari suatu produk. Wiastuti & Kimberlee (2018) menyatakan semakin
kuat ekuitas merek suatu produk, semakin kuat pula daya tariknya bagi konsumen
untuk mengkonsumsi produk tersebut dan selanjutnya dapat menuntun konsumen
untuk melakukan pembelian
