Di masa sekarang perkembangan digitalisasi sistem
informasi dalam sektor perdagangan sangat pesat, yang
memunculkan berbagai macam E-Commerce di Indonesia, salah
satunya yaitu Shopee. Semakin bertambahnya tahun,
perkembangan pada E-Commerce di sektor perdagangan kian
pesat membuat persaingan juga semakin kuat antar E-Commerce.
Hal tersebut dapat memunculkan sebuah pendapat, ekuitas merek
adalah salah satu hal penting yang dapat mempengaruhi transaksi
pembelian konsumen. Karena adanya rasa percaya konsumen
terhadap E-Commerce tersebut jika ekuitas mereknya juga baik
di masyarakat.
Definisi ekuitas merek menurut Aaker & David dan
Keller (dalam Seliani & Pratomo, 2019) menyebutkan bahwa
ekuitas merek suatu produk atau jasa di bentuk dan dipengaruhi
oleh beberapa faktor seperti citra merek, persepsi kualitas,
asosiasi merek, kesadaran merek, loyalitas merek dan juga
negara asal, hal tersebut dapat menentukan adanya penambahan
dan pengurangan nilai dari suatu produk atau layanan. Definis
lain menyebutkan bahwa ekuitas merek adalah konstruk
multidimensi yang dibentuk dan dipengaruhi dari citra merek
atau dari sikap terhadap suatu merek tertentu (Gόmez et.al,
2018). Ansary & Nik Hashim (2018) mengemukakan bahwa
nilai suatu merek dalam bentuk ekuitas merek didorong oleh
keterikatan merek, kesadaran merek, dan sikap merek, yang
berkontribusi dalam hubungan antara ekuitas merek dan citra
merek. Ekuitas merek yang juga disebut sebagai aset merek tidak
berwujud dikaitkan dengan simbolisme merek yang
menguntungkan serta asosiasi yang menyediakan keunggulan
kompetitif dan pendapatan masa depan bagi merek tersebut
(Keller dalam Sun, Garrett & Kim, 2016; Sun, Garrett, Phau &
Zheng, 2018)
