Teori sinyal yang mengindikasikan bahwa pengumuman dalam hal ini
adalah right issue dianggap sebagai suatu sinyal oleh investor yang dapat
mempengaruhi nilai saham mereka. Dengan adanya sinyal dari perusahaan
menyebabkan investor melakukan antisipasi sebelumnya terhadap informasi
right issue yang akan dipulbikasikan. Berdasarkan hasil penelitian (Sri
Murwanti dan Adi nugroho, 2013) tentang dampak pengumuman right issue
terhadap return saham pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia diketahui bahwa rata-rata nilai return saham
perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia sebelum melakukan
pengumuman right issue tahun 2008-2012 adalah 0,00385. Sedangkan sesudah
melakukan pengumuman right issue terjadi sedikit penurunan nilai return
saham perusahaan menjadi 0,00379. Hasil uji statistik Paired sampel t test
diketahui bahwa nilai t hitung adalah 0,005 dan p=0,996. Oleh karena hasil
perhitungan menunjukkan nilai p=0,996>0,05 maka H0 diterima dan Ha
ditolak, artinya tidak ada perbedaan nilai return saham perusahaan manufaktur
di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2012 sebelum dan sesudah pengumuman
right issue, hal ini menunjukkan bahwa pengumuman right issue tidak
memberikan dampak yang signifikan terhadap return saham perusahaan
manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Jadi Hipotesis yang menyatakan bahwa
pengumuman right issue berdampak signifikan terhadap return saham pada
perusahaan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
tidak terbukti kebenarannya. Hasil penelitian ini tidak mendukung dengan
adanya teori sinyal tersebut sehingga belum bisa dikategorikan dalam efesiensi
pasar bentuk setengah kuat (semi strong form).
