Menurut Kotler & Armstrong (2008), harga merupakan sejumlah uang yang
ditagihkan atas suatu produk atau jasa, atau jumlah dari nilai yang ditukarkan para
pelanggan untuk memperoleh manfaat dari memiliki atau menggunakan suatu
produk atau jasa. Payne (2000) mengemukakan bahwa harga memainkan bagian
yang sangat penting dalam bauran pemasaran jasa, karena penetapan harga
memberikan penghasilan bagi bisnis. Keputusan-keputusan penetapan harga
sangat signifikan dalam menentukan nilai bagi pelanggan dan memainkan peran
penting dalam pembentukan citra bagi jasa tersebut. Harga juga memberikan
persepsi mengenai kualitas. Perusahaan-perusahaan jasa, perlu menggunakan
penetapan harga secara lebih strategik untuk membantu memperoleh keunggulan
kompetitif.
Menurut William J.Stanton dalam Angipora (2002), Harga adalah Jumlah uang
(kemungkinan ditambah beberapa barang) yang dibutuhkan untuk memperoleh
beberapa kombinasi sebuh produk dan pelayanan yang menyertainya. Sedangkan
Jerome Mc Carthy dalam Angipora (2002), mendefinisikan Harga sebagai apa
yang dibebankan untuk sesuatu. Menurut Gronroos dalam Jasfar (2005), Dimensi
Lindqist mengenai kualitas meliputi dua dimensi baru yaitu dimensi harga dan
dimensi komunikasi pemasaran atau iklan. Harga yang ditawarkan atau potongan-
potongan harga yang diberikan, juga kegiatan iklan-iklan maupun komunikasi
pemasaran lain yang dilakukan perusahaan akan mempunyai dampak tidak
langsung terhadap penilaiannya terhadap kualitas jasa perusahaan
