Ruang lingkup pemasaran tidak hanya terpaku pada pembuatan atau
menciptakan suatu barang berwujud saja namun juga menciptakan barang yang
berwujud seperti jasa. Menurut Payne dalam Hurriyati (2016:31) bahwa pemasaran
jasa merupakan suatu proses mempersepsikan, memahami, menstimulasi dan
memenuhi kebutuhan pasar sasaran yang dipilih secara khusus dengan menyalurkan
sumber-sumber sebuah organisasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan
demikian, manajemen pemasaran jasa merupakan proses penyelarasan sumber-
sumber sebuah organisasi terhadap kebutuhan pasar. Menurut Kotler dan Keller
(2016:422) mendefinisikan pemasaran jasa adalah, “A service is any act or
performance one party can offer to another that is essentially intangible and does
not result in the ownership of anything”. Lain hal nya menurut Lovelock dan Wirtz
(2016:112) mendefinisikan pemasaran jasa adalah suatu sistem ataupun jasa secara
keseluruhan yang mana terdapat kontak antara pihak perusahaan dan juga pihak
pelanggan. Bentuk kontak ini bisa dimulai dari pengiklanan, penagihan, dan seluruh
hal yang terkait dengan kontak saat dilakukannya penyerahan jasa tersebut. Sama
hal nya Menurut Lupiyoadi dikutip Teresia (2018:27) pemasaran jasa adalah setiap
tindakan yang ditawarkan oleh salah satu pihak kepada pihak lain yang secara
prinsip intangible dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun
