Menurut Evans dan Bernam dikutip Fandy Tjiptono (2016:16)
megemukakan bahwa klasifikasi jasa dapat dilakukan berdasarkan tujuh kriteria
yaitu :
- Segmen Pasar
Berdasarkan segmen pasar, jasa dapat dibedakan menjadi jasa yang ditujukan
pada konsumen akhir (misalnya taksi, asuransi jiwa, katering, jasa tabungan,
dan pendidikan) dan jasa bagi konsumen organisasional. - Tingkat Keberwujudan
Kriteria ini berhubungan dengan tingkat keterlibatan produk fisik dengan
konsumen. Berdasarkan kriteria ini, jasa dapat dibedakan menjadi tiga macam
yaitu Rented-Goods Services, Owned- Goods Services dan Non- Goods
Services yaitu:
a. Rented-Goods Services
Konsumen menyewa dan menggunakan produk tertentu berdasarkan tarif
yang disepakati selama jangka waktu spesifik. Konsumen hanya dapat
menggunakan produk tersebut, karena kepemilikannya tetap di tangan pihak
perusahaan yang menyewakan. Contoh penyewaan mobil, videogames,
komputer, villa, dan apartemen.
b. Owned- Goods Services
Produk-produk yang dimiliki konsumen direparasi, dikembangkan atau
ditingkatkan untuk kerjanya, atau diperilahara/dirawat oleh perusahaan jasa.
Jenis jasa seperti ini juga mencangkup perubahan bentuk pada produk yang
dimiliki konsumen. Contohnya meliputi jasa reparasi (arloji, mobil, sepeda
motor, komputer dan lain-lain), pencucian mobil, perawatan rumput padang
golf, dan sebagainya.
c. Non- Goods Services
Karakter khusus pada jenis ini adalah jasa personal bersifat intangible (tidak
berbentuk produk fisik) ditawarkan kepada para konsumen. Contoh supir,
dosen, penata rias, baby-sitter, pemandu wisata, penerjemah lisan, dan lain-
lain. - Keterampilan Penyedia Jasa
Berdasarakan tingkat keterampilan penyedia jasa, terdapat dua tipe pokok jasa.
Pertama. Profesional services (seperti dosen, konsultan manajemen,
pengacara, arsitek, dan lain-lain). Kedua, non-profesional services (seperti
supir taksi, tukang parkir, pengantar surat, pembantu rumah tangga). - Tujuan Organisasi Jasa
Berdasarkan tujuan organisasi, jasa dapat diklasifikasikan menjadi commercial
services atau profit services yang bertujuan untuk mendapatkan laba (misalnya
jasa penerbangan, bank, penyewaan mobil, biro iklan, dan hotel) dan non-profit
services jasa yang bertujuan untuk kepentingan sosial (seperti sekolah, yayasan
dana bantuan, panti asuhan, perpustakaan umum, dan museum). - Regulasi
Menurut aspek regulasi, jasa dapat dibagi menjadi regulated services (misalnya
jasa pialang, dan perbankan) dan non-regulated services (seperti katering) - Tingkat Intensitas Karyawan
Berdasarkan tingkat intensitas karyawan (keterlibatan tenaga kerja), jasa dapat
dikelompokan menjadi dua macam: equipment-based services (seperti cuci
mobil otomatis, jasa sambungan telepon, mesin ATM (Anjungan Tarik
Mandiri) dan people-based services (seperti pelatih sepak bola, satpam,
akuntan, konsultan hukum, bidan, dan dokter anak). - Tingkat Kontak Penyedia Jasa dan Konsumen
Berdasarakan tingkat kontak ini, secara umum jasa dapat dikelompokan
menjadi high-contact services (seperti universitas, bank, dokter, penata rambut,
dan konsultan bisnis) dan low-contact services (misalnya, bioskop, jasa PLN,
jasa telekomunikasi, dan jasa layanan pos)
