Menurut Meyer dalam Firdaus (2017) terdapat tiga faktor yang
mempengaruhi Kepercayaan, yaitu:
- Kemampuan (Ability)
Kemampuan mengacu padakompetensi dan karakteristik penjual
atau organisasi dalam mempengaruhi dan mengotorisasi wilayah yang
spesifik. Dalam hal ini, bagaimana penjual mampu menyediakan,
melayani, sampai mengamankan transaksi dari gangguan pihak lain.
Artinya bahwa konsumen memperoleh jaminan kepuasan dan kemanan
dari penjual dalam melakukan transaksi. - Kebaikan hati (Benevolence)
Kebaikan hati merupakan kemauan penjual dalam memberikan
kepuasan yang saling menguntungkan antara dirinya dengan konsumen.
Profit yang diperoleh penjual dapat dimaksimumkan, tetapi kepuasan
konsumen juga tinggi. Penjual bukan semata-mata mengejar profit
maksimum semata, melainkan juga memiliki perhatian yang besar dalam
mewujudkan kepuasan konsumen, Benevolence meliputi perhatian,
empati, keyakinan dan daya terima. - Integritas (Integrity)
Integritas berkaitan dengan perilaku atau kebiasaan penjual dalam
menjalankan bisnisnya. Informasi yang diberikan kepada konsumen
apakah benar sesuai dengan fakta atau tidak. Kualitas produk yang dijual
apakah dapat dipercaya atau tidak
