Disiplin kerja merupakan langkah yang dilakukan para pekerja terhadap
tugas dan kewajibannya untuk menyelesaikan dalam waktu yang sudah diberikan
serta mentaati peraturan yang sudah dibuat perusahaan dan norma-norma social
yang berlaku sesuai dengan ketentuan tersebut. Pelaksanaan disiplin kerja dengan
dilandasi kesadaran akan terciptanya suatu kondisi yang harmonis antara
keinginan dan kenyataan. Disiplin kerja sanagat berpengaruh dalam kinerja
karyawan maka dari itu perusahaan harus menciptakan kondisi kerja yang
harmonis antara keinginan dan kenyataan. Untuk menciptakan kondisi kerja yang
harmonis tersebut terlebih dahulu harus diwujudkan keselarasan antara kewajiban
dan hak karyawan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa disiplin merupakan sikap
kesetiaan dan ketaatan seseorang atau sekelompok orang terhadap peraturan-
peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis, yang tercermin dalam bentuk tingkah
laku dan perbuatan. Disiplin yang baik dari karyawan akan menunjukan bahan
suatu perusahaan dapat memelihara dan menjaga loyalitas maupun kualitas
karyawannya. Hal demikian membuktikan bila kedisiplinan karyawan memiliki pengaruh terhadap kinerja karyawan. Menurut penelitian yang telah dilakukan
oleh Putra dan Bayu (2019), Azhari (2019), Arifai (2018), Setyawan (2018),
Khongida et al (2018), Hendry dan Simanjuntak (2018) dan Sunarsi (2017)
menyatakan bahwa disiplin kerja berpengaruh terhadap kinerja karyawan
