Penilaian Kinerja Karyawan


Mathis dan Jackson dalam Irham (2016:203) mengemukakan bahwa
“Penilaian kinerja merupakan proses mengevaluasi seberapa baik karyawan
mengerjakan pekerjaan mereka ketika dibandingkan dengan satu set standar,
dan kemudian mengkomunikasikan informasi tersebut.” Dapat didefinisikan
pula sebagai suatu bentuk penilaian yang dilakukan kepada pihak manajemen
perusahaan baik kepada para karyawan maupun manajer yang selama ini telah
melaksanakan pekerjaannya. Penilaian tersebut nantinya akan menjadi bahan
masukan yang berarti dalam menilai kinerja yang dilakukan dan selanjutnya
dapat dilakukan perbaikan-perbaikan yang berkelanjutan.
Menurut Wibowo dalam Irham (2016:204) ada lima faktor dalam
penilaian kinerja, diantaranya sebagai berikut :

  1. Prestasi pekerjaan, meliputi : akurasi, ketelitian, keterampilan, dan
    penerimaan keluar.
  2. Kuantitas pekerjaan, meliputi : volume keluaran dan kontribusi.
  3. Kepemimpinan yang diperlukan, meliputi : membutuhkan saran, arahan
    atau perbaikan.
  4. Kedisiplinan, meliputi : kehadiran, sanksi, waskat, regulasi, dapat
    dipercaya atau diandalkan dan ketepatan waktu.
  5. Komunikasi, meliputi : hubungan antar karyawan maupun dengan
    pimpinan, media komunikasi