Menurut Sedarmayanti (2011) menyatakan bahwa secara garis besar, jenis
lingkungan kerja terbagi menjadi dua yaitu,
1) Lingkungan kerja fisik,
Lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat
disekitar tempat bekerja yang dapat mempengaruhi karyawan baik secara
langsung maupun secara tidak langsung.
Lingkungan kerja dibagi menjadi 2 bagian adalah:
a) Lingkungan kerja langsung
Lingkungan kerja langsung merupakan sesuatu yang memiliki
hubungan dengan karyawan, dapat berupa benda ( seperti : papan tulis,
jam, meja, kursi, komputer dan sebagainya). Benda tersebut berada
disekitar pekerja dan sebagai faktor pendukung pekerja untuk
menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya.
b) Lingkungan kerja perantara / Umum
Lingkungan kerja perantara/ Umum merupakan tempat kerja pekerja
melakukan tugas dan tanggung jawabnya (Seperti: sekolah, pabrik, kantor
dan sebagainya). Lingkungan kerja juga merupakan sesuatu hal yang dapat
memberikan pengaruh terhadap kondisi pekerjanya (seperti: pencahayaan,
kenyamanan ruangan, suhu, sirkulasi, warna, aroma ruangan dan
sebagainya).
2) Lingkungan kerja non fisik,
Lingkungan kerja non fisik adalah semua keadaan yang terjadi yang
berkaitan dengan hubungan kerja, baik hubungan dengan atasan maupun
hubungan dengan sesama rekan kerja, ataupun hubungan dengan bawahan.
Selain itu lingkungan non fisik dapat berupa kondisi. Kondisi yang hendaknya
diciptakan adalah suasana kekeluargaan, komunikasi yang baik, dan
pengendalian diri. Pihak manajemen perusahaan juga hendaknya mampu
mendorong inisiatif dan kreativitas.
