Kompensasi Finansial


Menurut Ganyang (2018) Kompensasi yang diterima oleh karyawan
perusahaan dalam bentuk uang. Waktu pembayaran kompensasi finansial dapat
dilakukan dengan dua cara :

  1. Kompensasi langsung
    Kompensasi yang dibayarkan dalam bentuk uang secara langsung baik dalam
    bentuk gaji, upah, maupun insentif.
    a) Gaji adalah pembayaran tetap yang diterima karyawan dari perusahaan
    tanpa mempertimbangkan jumlah jam kerja atau output yang dihasilkan.
    b) Upah adalah pembayaran yang diterima karyawan dari perusahaan
    dengan mempertimbangkan jumlah jam kerja atau output yang
    dihasilkan.
    c) Insentif adalah pembayaran yang diterima karyawan dari perusahaan
    karena karyawan tersebut telah berhasil memberikan hasil kerja
    melampaui standar yang telah ditetapkan.
  2. Kompensasi tidak langsung
    Kompensasi yang dibayarkan dalam bentuk uang tetapi sistem pembayarannya
    dilakukan setelah jatuh tempo atau pada saat tertentu. Kompensasi tidak
    langsung antara lain berupa asuransi, pensiun, tunjangan, dan jaminan sosial