Menurut Ganyang (2018) Kompensasi yang diterima oleh karyawan
perusahaan dalam bentuk uang. Waktu pembayaran kompensasi finansial dapat
dilakukan dengan dua cara :
- Kompensasi langsung
Kompensasi yang dibayarkan dalam bentuk uang secara langsung baik dalam
bentuk gaji, upah, maupun insentif.
a) Gaji adalah pembayaran tetap yang diterima karyawan dari perusahaan
tanpa mempertimbangkan jumlah jam kerja atau output yang dihasilkan.
b) Upah adalah pembayaran yang diterima karyawan dari perusahaan
dengan mempertimbangkan jumlah jam kerja atau output yang
dihasilkan.
c) Insentif adalah pembayaran yang diterima karyawan dari perusahaan
karena karyawan tersebut telah berhasil memberikan hasil kerja
melampaui standar yang telah ditetapkan. - Kompensasi tidak langsung
Kompensasi yang dibayarkan dalam bentuk uang tetapi sistem pembayarannya
dilakukan setelah jatuh tempo atau pada saat tertentu. Kompensasi tidak
langsung antara lain berupa asuransi, pensiun, tunjangan, dan jaminan sosial
