Teori Kepuasan Kerja


Menurut Sihombing dalam Sudaryo, Agus & Nunung (2018), ada tiga
macam teori tentang kepuasan kerja yaitu :

  1. Teori Discrepancy
    Kepuasan atau ketidakpuasan dengan sejumlah aspek pekerjaan
    tergantung pada selisih (discrepancy), antara apa yang seharusnya ada (harapan,
    kebutuhan, atau nilai-nilai) dengan apa yang menurut perasaan atau persepsinya
    telah diperoleh atau dicapai melalui pekerjaanya (Manullang dalam Sudaryo,
    Aribowo dan Sofiati 2018). Seorang akan terpuaskan jika tidak ada selisih antara
    kondisi-kondisi yang diinginkan dengan kondisi-kondisi aktual. Semakin besar
    kekurangan dan semakin banyak hal-hal penting yang diinginkan, maka semakin
    besar ketidakpuasannya. Jika jumlah faktor pekerjaan lebih banyak yang diterima
    (secara minimal) dan kelebihannya menguntungkan (misalnya upah ekstra, jam
    kerja yang lebih lama), maka orang yang bersangkutan akan sama puasnya
    dengan kondisi terdapat selisih dari jumlah yang diinginkan. Berdasarkan
    pandangan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa seseorang akan merasa puas
    apabila tidak ada perbedaan antara yang diinginkan dengan persepsinya terhadap
    kenyataan yang ada, karena batas minimum yang diinginkan telah terpenuhi.
    Apabila yang didapat ternyata lebih besar daripada yang diinginkan, maka orang
    akan menjadi lebih puas lagi walaupun terdapat (discrepancy). Perbedaan yang
    terjadi disini adalah perbedaan yang positif. Sebaliknya, makin jauh kenyataan
    yang dirasakannya itu dibawah standar minimum (negative discrepancy), maka
    makin besar pula ketidakpuasan seseorang terhadap pekerjaannya.
  2. Teori Equity
    Puas tidaknya seseorang terhadap pekerjaannya tergantung pada apakah ia
    merasakan adanya keadilan (equity) atau tidak terhadap situasi, hal ini diperoleh
    dengan cara membandingkan dirinya dengan orang lain yang sekelas, sekantor,
    maupun di tempat lain Karlins dalam Sudaryo, Agus & Nunung(2018). Dasar
    kepuasan kerja adalah derajat keadilan yang diterima pegawai dalam situasi
    kerjanya. Semakin tinggi derajat keadilan yang diterima, maka pegawai yang
    bersangkutan akan semakin puas.
  3. Teori Dua Faktor
    Teori ini diperkenalkan oleh Frederick Herzberg dalam Sudaryo, Agus &
    Nunung (2018). Menurut teori ini, karakteristik pekerjaan dapat dikelompokkan
    menjadi dua kategori, yaitu “disatisfier atau hygiene factors dan satisfer atau
    motivators”. Hygiene factors merupakan faktor yang dapat mengakibatkan
    ketidakpuasan kerja. Faktor tersebut terdiri dari kebijakan kantor, administrasi,
    supervisi, hubungan antarpribadi, kondisi kerja, dan gaji. Sedangkan motivators
    merupakan faktor pendorong yang berkaitan dengan perasaan positif terhadap
    pekerjaan sehingga membawa kepuasan kerja. Faktor tersebut terdiri dari
    keberhasilan, pengakuan, tanggung jawab, dan pengembangan