Menurut Sihombing dalam Sudaryo, Agus & Nunung (2018), ada tiga
macam teori tentang kepuasan kerja yaitu :
- Teori Discrepancy
Kepuasan atau ketidakpuasan dengan sejumlah aspek pekerjaan
tergantung pada selisih (discrepancy), antara apa yang seharusnya ada (harapan,
kebutuhan, atau nilai-nilai) dengan apa yang menurut perasaan atau persepsinya
telah diperoleh atau dicapai melalui pekerjaanya (Manullang dalam Sudaryo,
Aribowo dan Sofiati 2018). Seorang akan terpuaskan jika tidak ada selisih antara
kondisi-kondisi yang diinginkan dengan kondisi-kondisi aktual. Semakin besar
kekurangan dan semakin banyak hal-hal penting yang diinginkan, maka semakin
besar ketidakpuasannya. Jika jumlah faktor pekerjaan lebih banyak yang diterima
(secara minimal) dan kelebihannya menguntungkan (misalnya upah ekstra, jam
kerja yang lebih lama), maka orang yang bersangkutan akan sama puasnya
dengan kondisi terdapat selisih dari jumlah yang diinginkan. Berdasarkan
pandangan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa seseorang akan merasa puas
apabila tidak ada perbedaan antara yang diinginkan dengan persepsinya terhadap
kenyataan yang ada, karena batas minimum yang diinginkan telah terpenuhi.
Apabila yang didapat ternyata lebih besar daripada yang diinginkan, maka orang
akan menjadi lebih puas lagi walaupun terdapat (discrepancy). Perbedaan yang
terjadi disini adalah perbedaan yang positif. Sebaliknya, makin jauh kenyataan
yang dirasakannya itu dibawah standar minimum (negative discrepancy), maka
makin besar pula ketidakpuasan seseorang terhadap pekerjaannya. - Teori Equity
Puas tidaknya seseorang terhadap pekerjaannya tergantung pada apakah ia
merasakan adanya keadilan (equity) atau tidak terhadap situasi, hal ini diperoleh
dengan cara membandingkan dirinya dengan orang lain yang sekelas, sekantor,
maupun di tempat lain Karlins dalam Sudaryo, Agus & Nunung(2018). Dasar
kepuasan kerja adalah derajat keadilan yang diterima pegawai dalam situasi
kerjanya. Semakin tinggi derajat keadilan yang diterima, maka pegawai yang
bersangkutan akan semakin puas. - Teori Dua Faktor
Teori ini diperkenalkan oleh Frederick Herzberg dalam Sudaryo, Agus &
Nunung (2018). Menurut teori ini, karakteristik pekerjaan dapat dikelompokkan
menjadi dua kategori, yaitu “disatisfier atau hygiene factors dan satisfer atau
motivators”. Hygiene factors merupakan faktor yang dapat mengakibatkan
ketidakpuasan kerja. Faktor tersebut terdiri dari kebijakan kantor, administrasi,
supervisi, hubungan antarpribadi, kondisi kerja, dan gaji. Sedangkan motivators
merupakan faktor pendorong yang berkaitan dengan perasaan positif terhadap
pekerjaan sehingga membawa kepuasan kerja. Faktor tersebut terdiri dari
keberhasilan, pengakuan, tanggung jawab, dan pengembangan
