Proses Go Public atau IPO (Initial Public Offering) (skripsi dan tesis)

IPO menurut otoritas jasa keuangan (2016:61) adalah perusahaan tertutup yang memiliki peluang untuk menjadi perusahaan yang terbuka dengan cara menawar dan menjual sebagian sahamnya kepada publik dan mencatatkannya di PT BEI atau bisa disebut sebagai “Bursa”. Selanjutnya proses tersebut disebut sebagai “Go Public”. Jadi IPO merupakan perusahaan yang mendaftarkan sahamnya kemudian menawarkan sahamnya kepada masyarakat luas sehingga perusahaan yang sudah tercatat di bursa disebut sebagai “Go Public”. Manfaat dari Go Public adalah 1) Menerima sumber pendanaan baru. 21 2) Memberikan keunggulan kompetitif (Competitive advantage) untuk pengembangan usaha. 3) Melakukan merger atau akuisis perusahaan lain dengan pembiayaan melalui penerbiatan saham baru. 4) Peningkatan kemampuan going concern. 5) Meningkatkan citra perusahaan (company image). 6) Meningkatkan nilai perusahaan (company value). 7) Menjadi batu loncatan untuk melakukan cross border listing di bursa efek luar negeri. 8) Meningkatkan kepercayaan dari lembaga keuangan internasional bila perseroan bermaksud mendapatkan pembiayaan dari pasar keuangan internasional.