Menurut Haniffa (2002) Secara khusus Islamic Social
Reporing Index (ISR) adalah perluasan dari social reporting yang
meliputi harapan masyarakat tidak hanya mengenai peran perusahaan
dalam perekonomian, tetapi juga peran perusahaan dalam perspektif
spiritual. Fitria dan Hartanti (2010) menyatakan bahwa indeks ISR
berisi item-item standard CSR yang telah ditetapkan oleh AAOIFI
(Acounting and Auditing Organization for Islamic Financial
Institution). Secara khusus indeks ISR merupakan perluasan dari
social reporting yang meliputi harapan masyarakat tidak hanya
menyangkut tentang perusahaan dalam perekonomian, tetapi juga
peran perusahaan dalam perspektif spiritual. Pelaporan Sosial
Keislaman/PSKI (Islamic Social Reporting/ISR) merupakan suatu
indeks pengukuran yang digunakan untuk mengukur pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan serta mengukur tingkat kesyariahan
sebuah lembaga keuangan syariah (Riyanti, 2014).
Sejalan dengan semakin meningkatnya pelaksanaan CSR
dalam konteks Islam, maka makin meningkat pula keinginan untuk
membuat pelaporan sosial yang berbasis syariah (Islamic Social
Reporting). Terdapat dua hal yang harus diungkapkan dalam
perspektif Islam, yaitu pengungkapan penuh (full disclosure) dan
akuntabilitas sosial (social accountability). Konsep akuntabilitas
sosial terkait dengan prinsip pengungkapan penuh dengan tujuan
untuk memenuhi kebutuhan publik akan suatu informasi. Dalam
konteks Islam, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai
informasi meliputi aktivitas organisasi. Hal tersebut dilakukan untuk
melihat apakah perusahaan tetap melakukan aktivitasnya sesuai
syariah dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Fitria dan
Hartanti, 2010)
