Legitimasi merupakan suatu sistem yang mengutamakan kepentingan
masyarakat atau lebih memihak kepada masyarakat (Putri, 2013). (Susilawati,
2018) legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang diberikan
masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau dicari
perusahaan dari masyarakat. Dengan demikian legitimasi merupakan manfaat atau
sumberdaya potensial bagi perusahaan untuk bertahan hidup.
Legitimasi mengalami pergeseran sejalan dengan pergeseran masyarakat
dan lingkungan. Perusahaan harus dapat menyesuaikan perubahan tersebut baik
produk, metode dan tujuan. Deegan, Robin dan Tobin dalam Hadi (2011)
menyatakan legitimasi dapat diperoleh manakala terdapat kesesuaian antara
keberadaan perusahaan tidak mengganggu atau sesuai (congruent) dengan
eksistensi sistem nilai yang ada dalam masyarakat dan lingkungan. Ketika terjadi
pergeseran yang menuju ketidaksesuaian, maka pada saat itu legitimasi
perusahaan dapat terancam.
