Menurut Janra (2015) Leverage mencerminkan tingkat resiko keuangan
perusahaan, rasio ini berhubungan dengan keputusan pendanaan dimana
perusahaan lebih memilih pembiayaan hutang dibandingkan modal sendiri.
Rasio ini juga menunjukkan seberapa besar perusahaan dibiayai oleh pihak luar
atau kreditor. Perusahaan yang mempunyai tingkat leverage tinggi berarti
sangat bergantung pada pinjaman luar untuk membiayai asetnya. Sedangkan
perusahaan yang mempunyai tingkat leverage lebih rendah lebih banyak
membiayai asetnya dengan modal sendiri. Hal ini dapat lebih mudah
mempertimbangkan pihak pihak perusahaan yang akan dipilih sebagai kreditor
dengan mengetahui rasio laporan keuangannya dengan melakukan
pengungkapan ISR didalamnya supaya dapat memilih kreditor yang sesuai dari
syariat islam dan prinsip-prinsipnya.
Permasalahan leverage akan selalu dihadapi oleh perusahaan bila
perusahaan tersebut menanggung sejumlah beban atau biaya, baik biaya tetap
operasi maupun biaya finansial. Biaya tetap operasi merupakan beban atau
biaya tetap yang harus diperhitungkan sebagai akibat dari fungsi pelaksanaan
investasi, sedangkan biaya finansial merupakan beban atau biaya yang harus
diperhitungkan sebagai akibat dari pelaksanaan fungsi pendanaan. Jadi, beban
atau biaya tetap sebenarnya merupakan risiko yang harus ditanggung
perusahaan dalam pelaksanaan keputusan-keputusan keuangan. Besar kecilnya
risiko tersebut perlu diketahui agar dapat diantisipasi dengan meningkatkan
volume kegiatan usaha
