Teori Legitimasi adalah teori yang melandasi pengungkapan Corporate
Social Responsibility. Teori Legitimasi dapat digunakan untuk menjelaskan
keterkaitan antara struktur good corporate governance. Penggunaan teori
legitimasi dalam penelitian ini memiliki implikasi bahwa program CSR
dilakukan perusahaan dengan harapan untuk mendapatkan nilai positif dan
legitimasi dari masyarakat, maka perusahaan dapat terus bertahan dan
berkembang di tengah-tengah masyarakat serta mendapatkan keuntungan pada
masa datang. Teori legitimasi berguna bagi perusahaan untuk meyakinkan
bahwa aktivitas serta kinerjanya bisa diterima oleh masyarakat.
Perusahaan menggunakan laporan tahunannya untuk menggambarkan
akuntabilitas atau tanggung jawab manajemen terhadap perusahaan, sehingga
perusahaan yang bersangkutan bisa diterima oleh masyarakat. Dengan adanya
penerimaan dari masyarakat maka akan menambah nilai perusahaan (Amal,
2011). Maka perusahaan dapat terus bertahan dan berkembang di tengah-
tengah masyarakat serta mendapatkan keuntungan pada masa datang. Teori
legitimasi sangatlah bermanfaat dalam menganalisis perilaku organisasi, karena
teori legitimasi merupakan hal yang sangat penting bagi organisasi. Batasan-
batasan yang ditekankan oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial serta reaksi
terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya analisis perilaku organisasi
dengan memperhatikan lingkungan.
Teori legitimasi dilandasi oleh kontrak sosial yang terjadi antara
perusahaan dengan masyarakat dimana perusahaan itu beroperasi dan
menggunakan sumber ekonomi. Legitimasi organisasi dapat dipandang sebagai
sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang
diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat.
