Istilah stakeholder pertama kali diperkenalkan oleh Standford Research
Institute (RSI) ditahun 1963 (Freeman, 1984:31). Hingga Freeman
mengembangkan eksposisi teoritis mengenai stakeholder ditahun 1984 dalam
karyanya yang berjudul Strategic Management: A Stakeholder Approach. Freeman
(1984:25) mendefinisikan stakeholder sebagai kelompok maupun individu yang
dapat memengaruhi atau dipengaruhi oleh proses pencapaian tujuan suatu
organisasi. Teori Stakeholder melihat perusahaan sebagai koleksi kelompok
internal dan eksternal (misalnya, pemegang saham, karyawan, pelanggan, pemasok,
kreditur, dan masyarakat sekitar), hal yang menjadi tema utama dari teori
stakeholder adalah sifat hubungan antara perusahaan yang biasanya diwakili oleh
manajer puncak dan stakeholder, yang kepentingannya terkadang sering
menyimpang tidak hanya dari orang-orang dari perusahaan, akan tetapi dari satu
sama lain juga (Soegiarto, 2015)
Teori stakeholder mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang
hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri namun harus memberikan manfaat bagi
stakeholdernya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah,
masyarakat, analis dan pihak yang lain). Dengan demikian, keberadaan suatu
perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder
kepada perusahaan tersebut (Ghozali dan Chariri, 2007). Gray, Kouhy dan Adams
(1994) dalam Ghozali dan Chariri (2007) mengatakan bahwa “Kelangsungan hidup
perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder dan dukungan tersebut harus
dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah mencari dukungan tersebut. Makin
powerful stakeholder, makin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi.
Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan
stakeholdernya.
Gray et al (1995) menyatakan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan
merupakan tanggung jawab dunia bisnis untuk menjadi akuntabel terhadap seluruh
stakeholder, bukan hanya kepada pemegang saham saja. Perusahaan yang
melakukan pengungkapan karbon akan memberi kemudahan pada stakeholder
untuk membuat keputusan tentang keadaan kinerja emisi karbon perusahaan,
menekan perusahaan untuk mengurangi emisi karbon, berkontribusi terhadap
perdebatan publik tentang kebijakan dan regulasi perubahan iklim (Ennis et al,
2012). Stakeholder juga membutuhkan laporan tentang tingkat GRK untuk menilai
kinerja perusahaan pada saat terjadinya perubahan iklim (Andrea et al, 2015)
