Fungsi Green accounting


Ada dua fungsi green accounting, yaitu fungsi internal dan eksternal:

  1. Fungsi Internal
    Berfungsi sebagai alat manajemen yang digunakan oleh manajer dan unit
    bisnis terkait. Fungsi internal ini untuk menganalisis biaya lingkungan dengan
    manfaatnya dan mengatur konservasi lingkungan dan meningkatkan efektifitas dan
    efisiensi aktivitas konservasi lingkungan terkait dengan keputusan yang dibuat.
  2. Fungsi Eksternal
    Fungsi eksternal membantu perusahaan untuk mempengaruhi keputusan
    steakholder dengan mengungkapkan hasil pengukuran konservasi lingkungan.
    Keputusan steakholder seperti pelangan, mitra bisnis, investor dan masyarakat.
    Menurut Hamid (2002 dalam Agustina 2010), pada tingkat perusahaan, green
    accounting atau akuntansi lingkungan mempunyai peran penting dalam upaya
    perusahaan manufaktur untuk melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungang. Dalam
    perwujudan akuntansi green accounting memberikan peran-peran penting yaitu :
  3. Akuntansi keuangan, green accounting berperan dalam memberikan informasi
    melalui pengungkapan pada laporan keuangan perusahaan serta menunjukkan dari
    hasil kegiatan operasi perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial dan
    lingkungan.
  4. Akuntansi biaya, green accounting digunakan untuk memgalokasikan segala
    biaya wajar yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan untuk jangka waktu yang
    pendek maupun jangka waktu yang panjang.
  5. Akuntansi manajemen, green accounting berperan dalam pengambilan keputusan
    manajemen dalam melaksanakan proses manajemen didalam perusahaan yaitu
    membuat perencanaan, pengendalian dan pengorganisasian.