Ada dua fungsi green accounting, yaitu fungsi internal dan eksternal:
- Fungsi Internal
Berfungsi sebagai alat manajemen yang digunakan oleh manajer dan unit
bisnis terkait. Fungsi internal ini untuk menganalisis biaya lingkungan dengan
manfaatnya dan mengatur konservasi lingkungan dan meningkatkan efektifitas dan
efisiensi aktivitas konservasi lingkungan terkait dengan keputusan yang dibuat. - Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal membantu perusahaan untuk mempengaruhi keputusan
steakholder dengan mengungkapkan hasil pengukuran konservasi lingkungan.
Keputusan steakholder seperti pelangan, mitra bisnis, investor dan masyarakat.
Menurut Hamid (2002 dalam Agustina 2010), pada tingkat perusahaan, green
accounting atau akuntansi lingkungan mempunyai peran penting dalam upaya
perusahaan manufaktur untuk melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungang. Dalam
perwujudan akuntansi green accounting memberikan peran-peran penting yaitu : - Akuntansi keuangan, green accounting berperan dalam memberikan informasi
melalui pengungkapan pada laporan keuangan perusahaan serta menunjukkan dari
hasil kegiatan operasi perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial dan
lingkungan. - Akuntansi biaya, green accounting digunakan untuk memgalokasikan segala
biaya wajar yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan untuk jangka waktu yang
pendek maupun jangka waktu yang panjang. - Akuntansi manajemen, green accounting berperan dalam pengambilan keputusan
manajemen dalam melaksanakan proses manajemen didalam perusahaan yaitu
membuat perencanaan, pengendalian dan pengorganisasian.
