Tahapan Pengendalian Kualitas


Untuk memperoleh hasil pengendalian kualitas yang efektif, maka
pengendalian terhadap kualitas suatu produk dapat dilaksanakan dengan
menggunakan teknik-teknik pengendalian kualitas, karena tidak semua hasil
produksi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Menurut Suyadi
Prawirosentono (2007;72), terdapat beberapa standar kualitas yang bisa
ditentukan oleh perusahaan dalam upaya menjaga output barang hasil produksi
diantaranya:

  1. Standar kualitas bahan baku yang akan digunakan.
  2. Standar kualitas proses produksi (mesin dan tenaga kerja yang
    melaksanakannya).
  3. Standar kualitas barang setengah jadi.
  4. Standar kualitas barang jadi.
  5. Standar administrasi, pengepakan dan pengiriman produk akhir tersebut
    sampai ke tangan konsumen.
    Dikarenakan kegiatan pengendalian kualitas sangatlah luas, untuk itu
    semua pengaruh terhadap kualitas harus dimasukkan dan diperhatikan. Secara
    umum menurut Suyadi Prawirosentono (2007;74), pengendalian atau pengawasan
    akan kualitas di suatu perusahaan manufaktur dilakukan secara bertahap meliputi
    hal-hal sebagai berikut:
  6. Pemeriksaan dan pengawasan kualitas bahan mentah (bahan baku, bahan
    baku penolong dan sebagainya), kualitas bahan dalam proses dan kualitas
    produk jadi. Demikian pula standar jumlah dan komposisinya.
  7. Pemeriksaan atas produk sebagai hasil proses pembuatan. Hal ini berlaku
    untuk barang setengah jadi maupun barang jadi. Pemeriksaan yang
    dilakukan tersebut memberi gambaran apakah proses produksi berjalan
    seperti yang telah ditetapkan atau tidak.
  8. Pemeriksaan cara pengepakan dan pengiriman barang ke konsumen.
    Melakukan analisis fakta untuk mengetahui penyimpangan yang mungkin
    terjadi.
  9. Mesin, tenaga kerja dan fasilitas lainnya yang dipakai dalam proses
    produksi harus juga diawasi sesuai dengan standar kebutuhan. Apabila
    terjadi penyimpangan, harus segera dilakukan koreksi agar produk yang
    dihasilkan memenuhi standar yang direncanakan.
    Sedangkan Sofjan Assauri (1998:210) menyatakan bahwa tahapan pengendalian /
    pengawasan kualitas terdiri dari 2 (dua) tingkatan antara lain:
  10. Pengawasan selama pengolahan (proses)
    Yaitu dengan mengambil contoh atau sampel produk pada jarak waktu yang
    sama, dan dilanjutkan dengan pengecekan statistik untuk melihat apakah
    proses dimulai dengan baik atau tidak. Apabila mulainya salah, maka
    keterangan kesalahan ini dapat diteruskan kepada pelaksana semula untuk
    penyesuaian kembali.
    Pengawasan yang dilakukan hanya terhadap sebagian dari proses, mungkin
    tidak ada artinya bila tidak diikuti dengan pengawasan pada bagian lain.
    Pengawasan terhadap proses ini termasuk pengawasan atas bahan-bahan yang
    akan digunakan untuk proses.
  11. Pengawasan atas barang hasil yang telah diselesaikan
    Walaupun telah diadakan pengawasan kualitas dalam tingkat-tingkat proses,
    tetapi hal ini tidak dapat menjamin bahwa tidak ada hasil yang rusak atau
    kurang baik ataupun tercampur dengan hasil yang baik. Untuk menjaga
    supaya hasil barang yang cukup baik atau paling sedikit rusaknya, tidak
    keluar atau lolos dari pabrik sampai ke konsumen / pembeli, maka diperlukan
    adanya pengawasan atas produk akhir.