Komunikasi Politik


Komunikasi politik memiliki lingkup pembahasan yang cukup luas. Ia
bukan hanya membahas bagaimana komunikasi dapat dipergunakan untuk tujuan
politik dan memperoleh kekuasaan secara internal, namun membahas bagaimana
suatu sistem berlangsung dan dapat dipertahankan serta dialihgenerasikan. Di
samping itu bagaimana komunikasi dapat digunakan untuk mempengaruhi negara
lain dalam mencapai tujuan politik negara yang bersangkutan. Atau minimal
dapat mewujudkan suatu hubungan yang saling menguntungkan di antara dua
negara atau lebih (Dan Nimmo, 2001).
Sebagaimana terdapat dalam komunikasi pada umumnya, komunikasi
politik pun terdiri dari komponen-komponen: komunikator, komunikan, message
(pesan), media dan pengaruh (efek). Komponen-komponen tersebut di bidang
komunikasi politik terdapat di dalam dua situasi politik atau struktur politik, yaitu
berada pada suprastruktur politik dan infrastruktur politik. Beberapa komponen
yang terdapat dalam suprastruktur politik terbagi ke dalam tiga kelompok yaitu
yang berada pada lembaga legislative, eksekutif, dan lembaga yudikatif. Di lain
pihak komponen-komponen yang berada di masyarakat atau infrasturktur politik
terbagi dalam asosiasi-asosiasi, antara lain:

  1. Partai politik (political party)
  2. Kelompok kepentingan (interest group)
  3. Para tokoh politik (political figures)
  4. Media komunikasi politik (media of political communication) dan
    sebagainya