Setelah membeli suatu produk, konsumen akan mengalami tingkat kepuasan atau
ketidakpuasan tertentu. Sehingga tugas pemasar tidak cukup berakhir saat produk
dibeli, melainkan berlanjut hingga periode pasca pembelian. Dalam hal ini
pemasar harus memantau kepuasan pasca pembelian, tindakan pasca pembelian
dan pemakaian serta pembuangan pasca pembelian. Menurut Mowen dan Minor
(1998), kepuasan pelanggan didefinisikan sebagai keseluruhan sikap konsumen
yang didapatkan dari barang dan jasa setelah mereka menggunakannya. Kepuasan
berfungsi mengukuhkan loyalitas pembeli, sementara ketidakpuasan dapat
menyebabkan keluhan, komentar negatif dan upaya untuk menuntut ganti rugi
melalui sarana hukum. Hal ini merupakan suatu upaya untuk mempertahankan
pelanggan yang menjadi unsur penting dalam strategi pemasaran.
