Manfaat Media Sosial Pemasaraan


Menurut penelitian Primabda Syafrizal Helmi et al (2018:19)
menjelaskan penggunaan media sosial pada UKM memberikan manfaat di
antaranya sebagai sarana kontak personal dengan konsumen, bermanfaat sebagai
sarana promosi/advetising, mendata kebutuhan konsumen, menyampaikan respon
ke konsumen dan sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis. Di samping itu,
media sosial juga bermanfaat sebagai forum diskusi online, memantau pelanggan
secara online, survei pelanggan, mendata kebutuhan penyalur, mendata kebutuhan
pemasok serta untuk menampilkan galeri produk