Karakteristik Media Sosial


Adapun karakteristik media sosial menurut Nasrullah
(2016:16-33) :

  1. Jaringan (network) antar pengguna
    Karakter media sosial adalah membentuk jaringan di antara
    penggunanya. Tidak peduli apakah di dunia nyata (offline)
    antarpengguna saling kenal atau tidak, namun kehadiran media
    sosial memberika medium bagi pengguna untuk terhubung
    secara mekanisme teknologi. Jaringan yang terbentuk ini
    akhirnya membentuk komunitas atau masyarakat yang secara
    sadar maupun tidak akan memunculkan nilai-nilai yang ada di
    masyarakat sebagaimana ciri masyarakat di dalam teori-teori
    sosial.
  2. Informasi (information)
    Informasi menjadi entitas yang penting di media sosial sebab
    tidak seperti media-media lainnya di internet, pengguna media
    sosial mengkreasikan representasi identitasnya, memproduksi
    konten dan melakukan interaksi berdasarkan informasi. Di
    media sosial, informasi menjadi komoditas yang di konsumsi
    oleh pengguna. Komoditas tersebut pada dasarnya merupakan
    komoditas yang di produksi dan didistribusikan antarpengguna
    itu sendiri. Dan kegiatan konsumsi inilah pengguna dan
    pengguna lain membentuk sebuah jaringan yang pada akhirnya
    sadar atau tidak bermuara pada institusi masyarakat berjejaring
    ( Network Society ).
  3. Arsip (Archive)
    Bagi pengguna medsos arsip menjadi sebuah karakter yang
    menjelaskan bahwa informasi telah tersimpan dan bisa di akses
    kapan pun melalui perangkat apapun setiap informasi apapun
    yang di unggah di Instagram, sebagai contoh, informasi itu tidak
    hilang begitu saja saat pergantian hari,, bulan, bahkan sampai
    tahun. Informasi itu akan terus tersimpan dan bahkan dengan
    mudahnya bisa di akses.
  4. Interaksi (Interactivity)
    Karakter dasar dari media sosial adalah terbentuknya jaringan
    antarpengguna. Jaringan ini tidak sekedar memperluas
    hubungan pertemenan atau pengikut (followers) di internet
    semata, tetapi juga harus dibangun dengan interaksi
    antarpengguna tersebut. Secara sederhana interaksi yang terjadi
    di media sosial minimal berbentuk saling mengomentari atau
    memberikan tanda, seperti tanda love di Instagram.
  5. Simulasi sosial (Simulation of Society)
    Menurut Jean Baudrillard, simulations and Simulacra dalam
    Nasrullah ( 2016:28 ), Baudrillard mengungkapkan gagasan
    simulasi bahwa kesadaran akan yang real di benak khalayak
    semakin berkurang dan tergantikan dengan realitas semu.
    Menurut Bell (2001) dalam Nasrullah (2016) proses simulasi
    terjadi dalam Cyberspace di mana proses simulasi itu terjadi dan
    perkembangan teknologi komunikasi sera kemunculan media
    baru menyebabkan individu semakin menjauhkan realitas,
    menciptakan sebuah dunia baru, yaitu dunia virtual.
  6. Konten oleh pengguna (User-generated content)
    Karaketeristik media sosial lainnya adalah konten oleh
    pengguna atau lebih disebut dengan User Generated Content
    (UGC). Term ini menunjukan bahwa di media sosial konten
    sepenuhnya milik dan berdasarkan kontribusi pengguna atau
    pemilik akun.
    UGC merupakan relasi simbiosis dalam budaya media
    baru yang memberikan kesempatan dan keleluasaan pengguna
    untuk berpartisipasi (Lister, et al 2003 dalam Nasrulla 2016).
    Situasi ini jelas berbeda jika dibandingkan dengan media lama
    (tradisional) dimana khalayaknya sebatas menjadi objek atau
    sasaran yang pasif dalam distribusi pesan.
  7. Penyebaran (Sharing)
    Media sosial tidak hanya menghasilkan konten yang dibangun
    dari dan dikonsumsi oleh penggunanya, tetapi juga
    didistribusikan sekaligus dikembangkan oleh penggunanya
    (Benkler : 2012; Cross : 2011 dalam Nasrullah 2016). Praktik ini
    merupakan ciri khas dari media sosial yang menunjukkan bahwa
    khalayak aktif menyebarkan konten sekaligus
    mengembangkannya. Maksud dari pengembangan ini adalah
    konten yang ada mendapatkan, misalnya, komentar yang tidak
    sekadar opini tetapi juga data atau fakta terbaru.