Agency Theory


Menurut Anthony dan Govindarajan (2005), teori agensi merupakan teori
yang mendasari hubungan antara principal dan agent dengan asusmsi bahwa setiap
individu termotivasi oleh kepentingannya masing-masing, sehingga dapat
menimbulkan konflik antara principal dan agent. Teori ini menunjukan bahwa
perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap pihak yang berkepentingan.
Teori ini menuntut perusahaan untuk memiliki manajemen yang efektif dan efisien,
agar perusahaan dapat memberikan keuntungan bagi principal. Umumnya, tujuan
agent dan principal memiliki tujuan yang sama, yaitu menghasilkan laba yang
sebesar-besarnya agar mendapatkan keuntungan bersama dan mengembangkan
nilai perusahaan di dalam masyarakat. Namun, ada beberapa agent yang
menjalankan operasionalnya bukan untuk kepentingan bersama melainkan untuk
kepentingan sendiri sehingga principal dapat rugikan jika memiliki agent yang
kurang baik.
Dalam tata kelola terdapat struktur yang mendukung terjadinya tata kelola
yang baik, salah satunya adalah dewan komisaris dan komite audit. Teori agensi ini
juga dapat dianggap sebagai tanggungjawab agent terhadap principal, dimana agent
adalah manajemen perusahaan dan principal sebagai pemegang saham. Oleh karena
itu sebagai agent yang baik, maka dewan komisaris dan komite audit lebih giat
dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Dalam menjalankan operasional,
perusahaan akan memberikan tanggungjawab kepada pemegang saham dalam
negara (lokal) maupun dari luar negara (asing). Perusahaan dalam memenuhi
tanggungjawab kepada pemegang saham akan memberikan sebuah informasi yang
cukup agar dapat digunakan sebagai penentu keputusan pemegang saham. Teori
agensi akan terpenuhi ketika perusahaan dapat melaksanakan tata kelola nya dengan
baik, perusahaan yang bertata kelola baik akan menghasilkan kinerja yang baik dan
memberikan keuntungan bagi berbagai pihak