Adapun sumber-sumber likuiditas berasal dari sumber-sumber dana bank.
Pada dasarnya dana bank terdiri dari tiga sumber, yaitu dana pihak ke I berupa
modal/equity dari pemilik/pemegang saham, dana pihak ke II yaitu dana yang
berasal dari bank dan lembaga/instansi lain, dana pihak ke III yaitu dana
masyarakat.
Sumber kebutuhan likuiditas berasal dari adanya kebutuhan antara lain
untuk memenuhi :
a. Ketentuan likuiditas wajib (reserve requirement) atau cash ratio.
b. Saldo rekening minimum pada bank koresponden.
c. Penarikan simpanan dalam operasional bank sehari-hari.
d. Permintaan kredit dari masyarakat
