Return On Equity (ROE)


Return on Equity (ROE) merupakan suatu proxy dari kinerja keuangan,
adapun pengertian Return on Equity (ROE) ialah rasio untuk mengukur laba
bersih sesudah pajak dengan modal sendiri pada perusahaan (Kasmir, 2017).
Rasio ini memperlihatkan pada bagaimana kerja perusahaan dalam efisiensi
operasi perusahaan yang diolah menjadi keuntungan bagi pemiliknya
(Djunaedi, 2019).
Dimana nilai Return on Equity (ROE) ini adalah nilai rasio yang
menunjukkan keberhasilan atau kegagalan pihak manajemen dalam
memaksimumkan tingkat hasil pengembalian dan pendapatan yang diinvestasikan
(Dewika, 2019). Adapun nilai Return on Equity (ROE) merupakan faktor penentu
pertama dari rasio hutang yang dapat menjelaskan dinamika struktur modal.
Dimana nilai Return on Equity (ROE) ini berfungsi untuk mengetahui efektifitas
dan efesiensi pengelolaan modal sendiri yang dilakukan pihak manjemen
perusahaan. Jika semakin tinggi nilai Return on Equity (ROE) maka hal ini
menggambarkan semakin efesien penggunaan modal sendiri yang dilakukan pihak
manejemen perusahaan. Tingginya nilai Return on Equity (ROE) sangat
mempengaruhi besarnya laba yang diperoleh pada perusahaan.